TANGERANG – Polsek Benda mengamankan 4 pelaku kawanan rampok yang sering beraksi dengan menggunakan senjata tajam di sejumlah wilayah Kota tangerang. “Modus operandi pelaku yaitu menghentikan kendaraan korban dan mengancam dengan senjata tajam. Kemudian pelaku mengambil secara paksa barang milik korban,” ujar Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah, Selasa (20/11). Keempat pelaku yang berhasil diamankan diantaranya RO (18), NZ (18), MN(22) dan SR (22). Mereka berhasil ditangkap polisi usai melancarkan aki kejahatannya di wilayah Benda. Kapolsek menuturkan, aksi yang dilakukan 4 kawanan perampok tersebut bukanlah yang pertama. Menurut pengakuan dari para tersangka, mereka telah melakukan perbuatan yang sama di beberapa wilayah yang ada di Kota Tangerang. “Keempat pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan kegiatan yang sama di sejumlah wilayah yang ada di Kota Tangerang diantaranya Batuceper, Neglasari, Kalideres, Benda dan Cipondoh,” tambahnya. Dari tangan tersangka polisi megamanakan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku seperti 1 buah celurit dan pedang, 12 unit telepon gengam dan dompet. Akibat perbuataanya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mg7)
Kawanan Rampok Dibekuk di Benda
Rabu 21-11-2018,05:00 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :