JAKARTA – Kementerian Agama begitu serius untuk meluncurkan kartu nikah sebagai pendamping buku nikah. Alasannya, karena dinilai praktis dibawa kemana-mana. Rencana Kementerian Agama untuk membuat kartu nikah ini pun sudah berjalan beberapa waktu lalu. Hal itu terlihat dengan bukti kartu yang diperkenalkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Masalahnya, rencana peluncuran karnu nikah itu belum dibicarakan bersama Komisi VIII DPR-RI selaku mitra kerja Kementerian Agama. Tak hanya bertemu DPR soal rencana peluncuran kartu nikah, pembicaraan anggaran pun belum dilakukan, tetapi Menteri Agama sudah mengenalkan bentuk kartu nikah kepada awak media pada, Senin (12/11). Menanggapi rencana Kementerian Agama ini, Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid menyarankan agar Kementerian Agama selaku pengusul peluncuran kartu nikah harus melakukan pengkajian atas usulan tersebut, karena hal itu berkaitan dengan anggaran. Jika benar pengusulan itu direalisasi, maka akan diperlukan anggaran baru dan itu ada pemborosan. “Itu bagian yang perlu dikaji, bahwa kemudian menghadirkan anggaran baru ya itu ada pemborosan,” kata Hidayat Nur Wahid kepada Fajar Indonesia Network kemarin. Dikatakan Hidayat Nur Wahid, jika Kementerian Agama menganggap dengan peluncuran kartu nikah ini sebagai solusi tepat menyelesaikan masalah yang dimaksud. Yakni praktis dibawa kemana-mana. Padahal, kata Hidayat Nur Wahid, Negara harus melindungi kepentingan warganya, kartu nikah ini akan dikondisikan dengan mudah. Sementara buku nikah nilai sangat sakral bagi pasangan yang sudah sah menikah. “Tapi kalau itu dianggap sebagai bagian dari menyelesaikan permasalahan tadi , misalnya anda sudah berkeluarga, anda ke hotel syariah. Kemudian pasti ditanya pasangan anda atau bukan, istri anda atau bukan, anda pasti tak bawa buku nikah. Kalau itu sudah menjadi kebutuhan yang mendesak karena kasusnya banyak dimana-mana,” ujarnya. “Negara harus melindungi kepentingan warga, jangan kemudian dibalik. Kita bisa ke hotel dengan membawa kartu nikah maka tidak diperlukan buku nikah. Itu akan kacau nanti, karena namanya kartu ini satu hal yang kondisinya bisa dengan mudah diberlakukan dengan cara apapun. Sementara buku itu nilai sakralnya lebih tinggi,” sambungnya. Menurut pandangan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, jika dalam kajian nanti terkait perencanan peluncuran kartu nikah itu menghadirkan pemborosan anggaran, dan jika tidak begitu dibutuhkan, kementerian Agama tak perlu terburu-buru melakukannya. Tetapi, jika itu benar-benar dibutuhkan masyarakat, maka segera di buat. “Jadi menurut saya jika memang sudah jadi keperluan yang sangat meluas ya, memang itu penting untuk segera dibuat. Tapi kalau ternyta setelah dikaji itu hanya menghadirkan pemborosan anggaran, sementara masalahnya tidak terlalu banyak ya jangan dulu,” sarannya. Diingatkan mantan Presiden PKS itu, peluncuran kartu nikah oleh Kemneterian Agama tidak serta merta mengganti fungsi buku nikah, dan jangan sampai ada yang menyalahkan dan mengabaikan buku nikah, setelah mendapat kartu nikah. “Kalau pada tingkat itu, saya kira masih bisa dimengerti, tapi sekali lagi kartu nikah itu tidak mengganti fungsi, juga eksistensi legal daripada buku nikah. Jangan sampai nanti sebagaian orang menyalahkan buku nikah ini, kemudian mengabaikan buku nikah,” jelasnya. Bahkan, lanjut Hidayat Nur Wahid kartu nikah ini bisa digandakan dengan data palsu, hingga ada kebebasan oknum-oknum tertentu dengan pasangan yang tak sah. “Dalam artian dia memalsukan dan boleh membawa kartu nikah, kemudian kesana kemari membawa kartu nikah dengan perempuan bermacam macam, kemudian terjadilah legalisasi perzinahan,” tutupnya. (fin/bha)
Ada Pemborosan di Kartu Nikah
Kamis 15-11-2018,05:48 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :