Kemenperin Dorong Penerapan Industri Hijau

Selasa 13-11-2018,03:36 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA--Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor manufaktur di Indonesia untuk menerapkan konsep industri hijau. Upaya ini sejalan dengan salah satu program prioritas di dalam Making Indonesia 4.0 yang memfokuskan pada standar berkelanjutan. “Langkah tersebut juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang telah mengamanatkan tentang perwujudan industri hijau,” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Abdul Rochim pada Peresmian Fasilitas Biomassa Pertama PT Multi Bintang Indonesia Tbk. di Mojokerto, Jawa Timur, dikutip dari Harian Neraca, Jakarta, Senin (12/11). Menurut Rochim, konsep industri hijau menitik beratkan pada proses produksi yang mengutamakan pada upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Standar ini dinilai mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pengembangan dan penerapan industri hijau dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain penerapan produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang, dan low carbon technology,” paparnya. Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Multi Bintang Indonesia Tbk yang telah berinovasi dengan membangun fasilitas biomassa sehingga dapat menggantikan penggunaan bahan bakar gas alam dengan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan. “Dengan fasilitas tersebut, perusahaan akan mendapatkan manfaat berupa efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air sehingga dapat meminimalkan limbah maupun emisi yang dihasilkan,” ujar Rochim. Hal ini juga diyakini dapat meningkatkan daya saing produk minuman PT Multi Bintang Indonesia Tbk. Apalagi, industri minuman mampu menunjukkan kinerja yang gemilang, dengan pertumbuhan sebesar 10,77% pada triwulan III tahun 2018. Capaian ini jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,17% di periode yang sama. Sebelumnya, pada triwulan II-2018, dalam kelompok industri makanan dan minuman, turut memberikan kontribusi hingga 35,87% terhadap PDB industri nonmigas. “Maka itu, industri makanan dan minuman masuk dalam sektor yang diprioritaskan pengembangannya. Sebab, selain menyumbang besar kepada ekonomi nasional, juga akan menjadi pionir dalam penerapan industri 4.0,” jelasnya. Sedangkan, dilihat dari industri minuman beralkohol, sektor ini berperan dalam penerimaan negara dengan memberikan kontribusi cukai dalam negeri sebesar Rp5,27 triliun pada tahun 2017, naik sampai angka 2,63% dibanding penerimaan cukai di tahun 2016 yang mencapai Rp5,14 triliun.(Feb)

Tags :
Kategori :

Terkait