SEPATAN – Deru mesin diesel meraung usai azan magrib berkumandang. Asap putih dari knalpot diesel membumbung tinggi seiring berputarnya roda kincir besar (bianglala). Pasar malam lengkap dengan komidi putar yang beroperasi di Stadion Mini Sepatan, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ternyata belum memiliki izin. Meski wahana hiburan rakyat tersebut sudah berlangsung selama satu pekan. Tedy Muryanto, Camat Sepatan mengatakan, dia sudah meminta pengelola untuk membongkar wahan komidi putar yang berdiri di atas lahan Stadion Mini Sepatan. Sebab, kegiatan usaha ini tidak memiliki izin dari pihak Kecamatan Sepatan. Senin lalu, saya sudah menegaskan kepada pengelola agar menyampaikan kepada pemilik komidi putar untuk segera membongkar sendiri dalam sepekan ini," kata Tedy, kepada Tangerang Ekspres, Rabu (7/11). Lebih lanjut, bila pemilik tidak membongkar wahana komidi putar dengan kesadaran sendiri. Terpaksa, tegasnya, jajaran tranrib Kecamatan Sepatan yang akan membongkar wahana hiburan yang tidak berizin itu. Sekarang, ia masih memberikan batas waktu agar pemilik menentukan lokasi lain untuk memindahkan komidi putar. Tujuannya, supaya mereka bisa melanjutkan kegiatan usaha di stadion mini tersebut. "Semoga pemilik bisa mendapatkan lokasi lain, agar bisa seger apindah dari Stadion Mini Sepatan. Kemudian, aset milik pemirintah bisa dijaga dan digunakan sesuai fungsinya," ujarnya. Sementara itu, saat ditemui dilokasi, Dewa, salah satu pekerja mengatakan, pemilik komidi putar sudah mendapatkan lokasi lain di Bekasi. Ia menyampaikan, pemilik langsung mencaru tempat agar bisa membongkar wahana. Kemudian, bisa segera pindah. Kata Dewa, wahana yang dimiliki komidi seperti kincir angin, kuda-kudaan, helikopter elektrik, kora-kora, yang ditarif dengan harga Rp 10ribu sekali naik. Di sini, pihaknya sudah beroperasi selama sepekan lebih. Sayangnya, omzet selama sepekan beroperasi di Stadion Mini Sepatan belum sesuai harapan. "Bahkan kami cuma dapat Rp 170ribu tadi malam. Uang segitu, cukup buat kasih uang makan para pekerja saja," keluhnya. Lebih lanjut, pemilik sudah berkoordinasi baik dengan orang di Bekasi. Saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah bisa membongkar wahana yang ada. Disamping ini, ia menjelaskan, pihaknya biasa beroperasi selama satu bulan dalam satu tempat. "Tapi, bos biasanya sudah mencari lagi lokasi lain sebelum satu bulan. ini agar wahana bisa langsung dipasang di lokasi baru setelah dibongkar di tempat sebelumnya," tuturnya. (mg-2/mas)
Camat Tutup Komidi Putar Tak Berizin
Kamis 08-11-2018,04:42 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,22:36 WIB
71 Ormas dan 20 OKP Ikrar Jaga Persaudaraan dan Keutuhan NKRI
Senin 17-08-2026,19:02 WIB
Rayakan HUT ke-81 RI, Kota Tangsel Catat Kinerja Gemilang di Berbagai Sektor
Senin 17-08-2026,22:40 WIB
APBD-P Kota Tangerang Tembus Rp5,759 Triliun, DPRD dan Pemkot Sepakati Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027
Senin 17-08-2026,22:22 WIB
Forkopimda Tangsel Naik Tank ke Lapangan Upacara
Senin 17-08-2026,22:15 WIB
Tangsel Panen Penghargaan Nasional, Di Momen HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 17-08-2026,22:40 WIB
APBD-P Kota Tangerang Tembus Rp5,759 Triliun, DPRD dan Pemkot Sepakati Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027
Senin 17-08-2026,22:36 WIB
71 Ormas dan 20 OKP Ikrar Jaga Persaudaraan dan Keutuhan NKRI
Senin 17-08-2026,22:31 WIB
Menakar Zamaludin di Bursa Ketua DPRD Kota Tangerang
Senin 17-08-2026,22:27 WIB
Dua Bayi Lahir di RS Mitra Keluarga Pamulang
Senin 17-08-2026,22:22 WIB