BEI Ajak Bank Daerah Go Public

Sabtu 27-10-2018,02:18 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Jakarta-- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk berani melantai di bursa saham. Hal itu dilakukan sebagai alternatif memperoleh tambahan modal untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan. "BPD terbatas untuk mendapatkan suntikan modal, sementara pembiayaan terus meningkat," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia saat menghadiri Workshop 'Go Public untuk Mengakselerasi Pertumbuhan BPD Melalui Penawaran Umum' di Gedung BEI, Jumat (26/10). Hingga kini baru 11 bank dari 27 bank daerah di seluruh Indonesia yang menarik pendanaan dari pasar modal, dimana tiga di antaranya telah melakukan penawaran umum saham perdana (IPO), yaitu PT BPD Jawa Barat Tbk (BJB), PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), dan PT BPD Banten Tbk (Bank Banten). Sementara, delapan sisanya menerbitkan obligasi. Kurangnya pengetahuan mengenai pasar modal menjadi hambatan bank daerah untuk menjadi perusahaan tercatat. Untuk itu, upaya sosialisi terus dilakukan oleh BEI. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Toto Zurianto menilai dengan melantai di bursa, bank daerah dapat melakukan ekspansi untuk mendukung keputuhan anggaran infrastruktur yang mencapai ribuan triliun rupiah. "Saya pikir, ketika ada upaya akselerasi bank daerah ke bursa ini menjadi sumbangan penting," katanya. Selain itu, dengan menjadi emiten bursa saham, bank daerah dapat meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG). "Kalau kita (BPD) ke bursa saham, maka kita sebenarnya bergerak dari situasi tradisional ke modern. Ketika kita ke BEI, kita dituntut untuk memberikan transparansi dan perbaikan tata kelola sama sepertu perusahaan dan bank besar lainnya," jelasnya. Ketua Asosiasi Pembangunan Bank Daerah (ASBANDA) Kresno Sediarsi mengungkapkan salah satu pilar dari transformasi bank daerah di seluruh Indonesia adalah penguatan kelembagaan yang di dalamnya termasuk penguatan permodalan dan GCG. Hal ini bisa terakomodasi dengan mencatatkan diri di bursa saham. Kendati demikian, upaya bank daerah untuk melantai di bursa masih menghadapi kendala terutama dalam memperoleh izin dari pemegang saham dalam hal ini pemerintah daerah. "Pemegang saham bank daerah itu banyak yang terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota. Ada yang jumlah (pemegang saham) 33, ada yang 20, jadi cukup besar," imbuh dia. Pemegang saham harus diberikan pemahaman mengenai penawaran saham ke publik yang akan berakibat pada terdelusinya porsi saham milik pemda, namun bisa membantu bank daerah untuk melakukan ekspansi. "Masalah komunikasi dengan pemegang saham ini memang sangat penting karenanya kami butuh dukungan dari semua pihak terkait di bursa supaya waktu kami menjelaskan kepada mereka (pemegang saham) bisa lebih mudah dan mereka bisa memahami," tutur Kresno. Tak ayal, proses melantai di bursa yang seharusnya bisa hanya tiga sampai enam bulan, namun untuk bank daerah bisa bertahun-tahun. Misalnya, BJB memerlukan waktu tiga tahun untuk persiapan sebelum akhirnya bisa melantai di bursa pada 2010 lalu. Kemudian, Bank DKI hingga kini juga masih dalam tahap persiapan untuk bisa IPO meski rencananya telah mengemuka sejak Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun lalu. Kresno mengingatkan peran bank daerah tidaklah kecil. Jika seluruh aset bank daerah digabung nilainya lebih dari Rp600 triliun. Untuk itu, penguatan bank daerah perlu dilakukan, sehingga bisa berperan optimal dalam memajukan perekonomian negara. "Kalau bank daerah bisa go public dan sahamnya bisa dimiliki oleh masyarakat setempat itu artinya pengembangan pendalaman keuangan di daerah akan bisa lebih baik lagi," tandasnya.(bir)

Tags :
Kategori :

Terkait