JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membela Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengenai insiden pembakaran bendera HTI di Garut Jawa Barat. PBNU tak mau menyebut bendera yang dibakar dengan bendera tauhid. PBNU menganggap, anggota Banser yang melakukan pembakaran merupakan korban dari upaya provokasi dan infiltrasi secara sistematis terhadap peringatan Hari Santri Nasional 2018. Mereka mengklaim ada satu truk lebih bendera HTI yang siap dikibarkan di beberapa daerah di Jawa Barat. Bahkan sebagiannya telah berkibar. "Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat. Seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya," kata Ketua PBNU Said Aqil Siradj dalam jumpa pers di Gedung PBNU Kramat Jakarta Pusat, Rabu (24/10). Ia mengklaim, di sejumlah tempat bendera HTI berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP. Namun di Garut, kata Aqil, polisi kecolongan. Ia cenderung menyalahkan kepolisian lantaran tak menertibkannya."Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendara organisasi terlarang HTI," cetus Aqil Siradj. Sementara Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menegaskan harusnya polisi melakukan tugasnya untuk mensterilkan lokasi apel hari santri, terlebih dari bendera organisasi terlarang."Harusnya itu (bendera) nggak sempat masuk ke arena hari santri," tegasnya. Di sini lain, banyak masyarakat yang mendesak Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor yang merupakan induk Banser untuk menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. Akhirnya Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas pun menyampaikan permintaan maaf. Namun, kontekstual permintaan maaf itu bukan ditujukan perihal pembakaran bendera HTI. "Saya Ketum GP Ansor, mewakili kader meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika apa yang dilakukan kader memberi kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kita minta maaf atas kegaduhan itu. Namun, bukan atas bendera HTI ya," ucapnya di Kantor PP GP Ansor, Jalan Kramat Raya No. 65 A, Jakarta Pusat, Rabu (24/10). Yaqut melanjutkan, alasan PP GP Ansor tidak meminta maaf kepada HTI karena pihaknya yakin jika bendera yanh dibakar Banser saat itu adalah bendera HTI. Eksistensi HTI sendiri saat ini sudah dilarang di Indonesia melalui putusan pengadilan. "Kami meyakini bendera yang dibakar itu bendera HTI. Kami tidak akan minta maaf kepada HTI. Karena kami dan mereka jelas berbeda," tandasnya.(ZEN/FIN)
PBNU Bela GP Ansor
Kamis 25-10-2018,03:25 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :