Fokus Pemberantasan Pungli di Daerah

Jumat 19-10-2018,04:31 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA - Baru-baru ini Ketua Harian Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Komjen Putut Eko Bayu Seno membeberkan hasil temuan mereka dalam Rapat Koordinasi Tim Saber Pungli yang bertempat di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin. Dari hasil temuan Tim Saber Pungli selama periode 2016-2018 ditemukan instansi yang paling banyak kasus pungli adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri. Setidaknya dari dua instansi tersebut ada sebanyak 36 ribu aduan dari masyarakat. Pengaduan tersebut berasal dari pesan pendek, website, surat elektronik hingga laporan langsung. Dari jumlah tersebut, 50 persen terkait dengan persoalan pelayanan masyarakat dan 20 persen terkait dengan masalah perizinan. Jika dirinci, ada sekitar 13 ribuan aduan masyarakat yang tidak dapat ditangani. Sedangkan 12 ribu lainnya saat ini sedang dalam proses ditindaklanjuti dan 1.393 perkara sudah melalui proses ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Untuk skala provinsi sendiri berdasarkan data dari Tim Saber Pungli, provinsi yang paling banyak aduan kasus pungli diantaranya, Banten, Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara. Dari hasil operasi tangkap tangan di tingkat provinsi sampai saat ini berjumlah 7.439 kasus. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah jika pihaknya yang paling banyak terlibat kasus pungli. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Kamis (18/10). Menurut Bahtiar, data yang disajikan oleh Tim Saber Pungli bukan seluruhnya dari Kemendagri. Tetapi dari pemerintah daerah. Kata Bahtiar, Kemendagri sebagai Wakil Ketua I Satgas Saber Pungli Nasional tentu memegang komitmen dalam pemberantasan pungli di lingkungan pemda. “Data Kemendagri dimaksud adalah pemerintah daerah. Kemendagri sebagai Wakil Ketua I Satgas Saber Pungli Nasional berkomitmen untuk memberantas pungli di lingkungan pemda. Itu data yang dimaksud adalah data pemerintah daerah,” tegas Bahtiar. (fin/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait