CIPUTAT-Dalam waktu dekat, Pemkot Tangsel bakal melakukan lelang jabatan dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Keduanya yakni, Jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop-UKM). Untuk jabatan kepala Dinkop, syarat profesinya boleh dikatakan lebih lunak. Sementara calon peserta lelang jabatan Kadinkes, harus berlatar belakang pendidikan kesehatan atau berprofesi sebagai dokter. Lelang kedua jabatan kepala OPD ini, ditargetkan digelar dalam waktu dekat. Sementara, dua OPD lain yang juga masih kosong yakni Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) belum akan dilakukan lelang jabatan. Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Ia mempersilakan ASN yang sudah emmenuhi syarat administrasi dan kualifikasi untuk mengikuti seleksi lelang jabatan tersebut. "Dinkes, Dinas Koperasi-UKM akan duluan kita lelang karena, keduanya memerlukan pemimpin yang definitif," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (18/10). Benyamin menambahkan, dua OPD tersebut dipilih karena fungsi pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat serta pelayanan publik cukup kuat. Sehingga diperlukan pemimpin yang benar-benar menguasai dinas yang dipimpin dan sesuai latar belakang pendidikannya. "Kalau Dinas PU dan Perkimta masih bisa dihandel oleh Plt Kadis, sehingga keduanya tidak mendesak," tambahnya. Mantan pegawai Pemkab Tangerang tersebut menjelaskan, untuk mendapatkat pejabat yang kompeten dan sesuai bidangnya cukup sulit. Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) calon kepala dinas yang ada di Tangsel sesuai pendidikannya susah diperoleh. "Dinkes harus dipimpin orang yang memiliki pejabat berlatar belakang pendidikan kesehatan dan tidak boleh dipimpin insinyur tapi, kalau dinas lain boleh dipimpin dokter," jelasnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, sebelum lelalng jabatan dimulai akan membahasnya dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terlebih dahulu. "Semua proses harus ada rekomendasi dari KASN," ujarnya. Apendi menambahkan, terkait OPD mana yang akan dilelang jabatannya menurutnya diserahkan kepada Walikota dan Wakil Walikota. "Semua kebijakan ada dipimpinan dan BKPP itu fungsinya bagaimana semua kegiatan agar lancar," jelasnya. Kita ketahui bersama, empat OPD tersebut sudah lama tidak memiliki pemimpin definitif dan masih dijabat Plt. Saat ini Dinkes dipimpin Deden Deni yang merupakan sekretaris di dinas tersebut, Dinkop dan UKM dipimpin Dahlia Nadeak yang juga menjabat sebagai sekretaris. Dinas Perkimta dijabat Teddy Meiyadi yang merupakan ASDA III dan Dinas PU dipimpin Aries Kurniawan yang juga sebagai sekretaris dinas tersebut. (bud/esa)
Syarat Kadinkes, Harus Dokter
Jumat 19-10-2018,03:56 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,22:06 WIB
Grand El Hajj, Perdana Terbangkan Calon Jemaah Haji Asal Banten, Calhaj Tak Perlu Repot
Minggu 19-04-2026,21:54 WIB
22 April Calhaj Mulai Diterbangkan, Mehaj Pastikan Ratusan Visa Petugas PPIH Diterbitkan
Minggu 19-04-2026,19:14 WIB
SMPN 1 Kronjo Bagikan Tablet Penambah Darah Cegah Anemia
Minggu 19-04-2026,19:17 WIB
SMPN 1 Pasar Kemis Raih Prestasi Membanggakan dari Renang hingga Voli
Minggu 19-04-2026,21:39 WIB
Kloter Pertama Berangkat 22 April, 393 Calhaj Asal Kota Tangerang
Terkini
Minggu 19-04-2026,22:23 WIB
Sri Panggung Usung Nyimas Melati Jadi Tokoh Nasional
Minggu 19-04-2026,22:06 WIB
Grand El Hajj, Perdana Terbangkan Calon Jemaah Haji Asal Banten, Calhaj Tak Perlu Repot
Minggu 19-04-2026,22:00 WIB
Antrean Haji Tembus 40 Tahun, IKAPHI Dorong Reformasi dan Skema “War Ticket”
Minggu 19-04-2026,21:57 WIB
Tawuran Berujung Maut, 14 Pelajar Diamankan Polisi
Minggu 19-04-2026,21:55 WIB