SETU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel terus berupaya menegakkan aturan Pemilu 2019. Salah satunya terkait pelaksanaan alat peraga kampanye (APK). Untuk memastikan wilayah ini tertib, Bawaslu menggelar razia APK, di wilayah Kecamatan Setu, Selasa (16/10). Hasil razia ditemukan banyak APK milik calon anggota legislatif (Caleg) melanggar. Kejadian ini menandakan masih banyak caleg gagal paham dengan ketentuan pemilu. Yakni berkaitan dengan kepesertaan pemilu bahwa peserta pemilu adalah partai bukan caleg, sehingga hak membuat APK adalah partai bukan personal caleg. Razia digelar bersama dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel. Dalam aksi ini, Bawaslu menertibkan puluhan APK. APK yang dibongkar paksa dan diturunkan kebanyakan tidak berizin dan melanggar aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Hari ini (kemarin, red) kita melakukan penertiban APK di seluruh Tangsel bersama Panwascam dan Satpol PP dari tiap-tiap kecamatan," ucap Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep saat ditemui usai memimpin apel penertiban APK di Kantor Panwascam Setu, Kademangan. Acep menegaskan, penertiban ini mengacu pada UU No 17/2017 tentang Pemilu, Surat Edaran KPU RI Nomor: 946 tertanggal 23 Agustus 2018 dan Surat Edaran KPU Tangsel Nomor: 59 tertanggal 23 September 2018 tentang alat peraga kampanye dan. "Dalam UU Nomor: 7/2017 , caleg bukan peserta pemilu. Caleg adalah bagian dari partai. Oleh karena itu caleg tidak boleh bikin spanduk dan baliho," jelas Acep. Acep pun kemudian mengimbau agar peserta pemilu dan juga para calon anggota legislatif bisa mentaati seluruh aturan yang ditetapkan agar tercipta iklim pemilu yang damai dan sejuk. "Caleg jangan cuma berpikir meraih suara dengan memasang spanduk dan baliho. Masyarakat minta datangi rumah mereka. Metode kampanye diberikan banyak cara dan waktu yang panjang. Tidak harus memasang spanduk dan memasang naliho banyak-banyak. Karena sudah dibiayai negara," imbau Acep. (mol/esa)
Banyak Caleg Gagal Paham, APK Caleg Melanggar
Rabu 17-10-2018,07:55 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,21:31 WIB
Skatepark Alun-Alun Akan Dibongkar, Desain Dinilai Tak Sesuai Standar
Rabu 28-10-2026,21:15 WIB
Sachrudin Dorong Pemuda Terus Berkarya
Rabu 28-10-2026,21:00 WIB
Atlet Difabel Diganjar Hadiah Rumah dan Mobil
Rabu 28-10-2026,20:17 WIB
Data Wilayah Buat Pakulonan Juara Lomba Kelurahan
Rabu 28-10-2026,21:34 WIB
Warga Keluhkan Pembangunan Jalan Sempu-Boru, Tak Ada Papan Informasi Proyek
Terkini
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
Pemkot Tangerang Luncurkan Pena Aksi, Atasi Anak Putus Sekolah
Rabu 28-10-2026,21:34 WIB
Warga Keluhkan Pembangunan Jalan Sempu-Boru, Tak Ada Papan Informasi Proyek
Rabu 28-10-2026,21:31 WIB
Skatepark Alun-Alun Akan Dibongkar, Desain Dinilai Tak Sesuai Standar
Rabu 28-10-2026,21:25 WIB
Pengawasan Dapur MBG Akan Dilakukan Ketat, Satu SPPG Masih Disuspen
Rabu 28-10-2026,21:15 WIB