TANGERANG – Pemkot Tangerang melunak dengan tuntutan sopir angkot. Hasil pertemuan yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang, Kamis (11/10), disepakati untuk sementara BRT tidak masuk Perumnas Karawaci. Moda transportasi massal milik Pemkot Tangerang itu awalnya masuk Perumnas melalui Jalan Beringin Raya. Sekarang hanya sampai Giant Palem Semi, kemudian kembali ke Terminal Poris Plawad. “Pertemuan menghasilkan solusi sementara, yaitu untuk BRT tidak boleh melintas Jalan Beringin Raya. Karena memang untuk masalah BRT koridor II ini masih dalam kajian dan belum selesai. Jadi saya harap sopir angkot dan juga para pengusaha angkot bisa bersabar sampai kajian BRT selesai,”kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Ponco Prayogo yang memimpin pertemuan tersebut bersama Asda 1 dan Kasat Pol PP. Menurut dia, BRT Koridor II perlu dikaji ulang. Sebab fasilitas pendukung sebagai transportasi massal masih belum layak. Seperti tidak adanya halte khusus di jalur BRT yang berpotensi menurunkan dan menaikkan penumpang di mana saja. “Ini dapat menimbulkan gesekan di lapangan dengan sopir angkot. Seharunya disiapkan dahulu haltenya. Jadi pemkot tidak tanggung kalau membuat sesuatu. Niatnya baik untuk memcehakan kemacetan, tapi malah menimbulkan masalah baru,” kata Ponco. Ia berharap pemkot melalui Dinas Perhubungan segera menyelesaikan kajian agar persoalan sopir angkot bisa diselesaikan. Mengingat jalur tersebut menjadi mata pencaharian mereka. “Mudah mudahan besok ada keputusan terkait permasalah BRT. Jadi tidak membuat resah sopir angkot dan juga para pengusaha angkot di Kota Tangerang,”tutupnya. Seperti diketahui, puluhan sopir kembali berdemo di halaman Puspemkot dengan membawa angkotnya. Mereka meminta kepastian masalah BRT koridor II yang dinilai mengambil penumpang angkutan umum. Menurut Rama, salah satu pengusaha angkot R02, kedatangan para sopir angkot ke DPRD Kota Tangerang untuk meminta kejelasan permasalahan BRT yang melintas di rute yang sama. Kata dia, BRT sangat merugikan karena tarifnya dibawah angkot, sehingga banyak penumpang yang beralih. “Saya dan rekan-rekan datang ke DPRD Kota Tangerang meminta kepada anggota dewan untuk bisa mengatasi masalah BRT yang membuat kami kesulitan mendapatakan penumpang. Selain itu juga BRT sudah melanggar rute perlintasan, karena rute yang dilewati adalah rute angkot 02 dan harus diubah jalurnya,”ujarnya. (mg9)
BRT Tidak Masuk Perumnas, Dewan Minta Dishub Kaji Ulang
Jumat 12-10-2018,04:53 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,15:37 WIB
Wilis Nirmala Pratiwi, Sabet Juara 1 Silat Tingkat Provinsi
Senin 20-04-2026,22:13 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Berhadiah Emas
Senin 20-04-2026,20:48 WIB
Vaksinasi Paling Efektif Cegah Penularan Campak
Senin 20-04-2026,20:45 WIB
Visa 4 Calhaj yang Belum Terbit Ditarget Selesai Hari Ini
Senin 20-04-2026,15:31 WIB
SDN Jurumudi 4 Rutinkan Kerja Bakti untuk Cegah DBD
Terkini
Senin 20-04-2026,22:15 WIB
Bupati Tangerang Dorong Prestasi Pencak Silat
Senin 20-04-2026,22:13 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Berhadiah Emas
Senin 20-04-2026,22:12 WIB
Polisi Amankan Clurit dari Kelompok Remaja, Polsek Sepatan Gagalkan Rencana Aksi Tawuran
Senin 20-04-2026,22:11 WIB
Tradisi Ruwatan Bumi di Desa Gempol Sari 2026, Merawat Tradisi, Memperkuat Akar Budaya
Senin 20-04-2026,22:05 WIB