Pertamax Naik, Premium Ditunda

Kamis 11-10-2018,04:36 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan harga ditujukan pada BBM nonsubsidi jenis Pertamax Series, Dex Series serta Biosolar non PSO. “Mulai hari ini (kemarin,red) dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB,” bunyi keterangan tertulis Pertamina yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN) di Jakarta, Rabu (10/10). Pertamina menjelaskan, penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar non PSO diakibatkan harga minyak dunia yang terus merangkak naik. Pertamina mengklaim, rata-rata harga minyak mentah dunia kini telah menembus angka USD80 per barel. “Penetapannya mengacu pada Permen ESDM No. 34 Tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM,” bunyi keterangan lanjutan Pertamina. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama Pertamina untuk menaikkan harga eceran BBM. Mengacu dari daftar harga BBM per 17 Juli 2018, rata-rata kenaikan berkisar antara Rp900 hingga Rp1.500 per liter. Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga BBM non subsidi jenis Pertamax Rp10.400/liter, Pertamax Turbo Rp12.250/ liter, Pertamina Dex Rp11.850/liter, Dexlite Rp10.500/liter, dan Biosolar non PSO Rp9.800/liter. Namun, Pertamina mengatakan harga yang ditetapkan masih lebih kompetitif dibanding dengan harga jual SPBU lain. Sedangkan, untuk sementara kebijakan penyesuaian harga BBM tersebut belum diterapkan di daerah terdampak bencana, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat secara lengkap di https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-10-oktober-2018. Tidak Jadi Naik Usai mengumumkan akan ada penyesuaian harga BBM jenis Premium terhadap kenaikan harga minyak mentah dunia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan mengatakan pemerintah batal menaikkan BBM subsidi tersebut. Jonan beralasan, pembatalan secara mendadak berdasarkan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia hanya menjelaskan alasannya secara singkat, yakni menunggu kesiapan Pertamina. “Sesuai arahan Pak Presiden rencana kenaikan harga Premium agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” ujar Jonan. Padahal sebelumnya, Jonan sempat menyatakan pemerintah akan menaikkan BBM jenis Premium sebanyak 7 persen. Dengan rincian, Rp7 ribu untuk harga di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali), serta Rp6.900 di luar Jamali. Berdasarkan data yang diolah Fajar Indonesia Network (FIN), sejak era kepemimpinan Jokowi Widodo-Jusuf Kalla telah terjadi tujuh kali perubahan harga premium. Tiga kali mengalami kenaikan harga, sisanya mengalami penurunan. Kenaikan pertama dimulai pada 18 November 2014 dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 perliter. Pemerintah ingin mengalihkan subsidi ke sektor lain menjadi alasan utama kenaikan saat itu. Lalu pada Januari 2016, harga premium menyentuh di harga Rp7 ribu. Dan kembali normal menjadi Rp6.500 pada April 2016. Harga tersebut sama dengan nilai saat Jokowi-JK memulai periode kepemimpinan pada 2014 silam. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi, mengatakan pemerintah masih perlu mengkaji kebijakan tersebut. “Kita tunda sambil tunggu kesiapan dari Pertamina,” ujarnya. Menurutnya, ada beberapa faktor yang mesti menjadi kajian pemerintah. Sebelumnya, memang telah diputuskan untuk dinaikkan, akibat pengaruh melonjaknya harga minyak dunia. “Untuk saat ini harganya (premium) masih sama. Kita tunggu dahulu langkah Pertamina,” ungkapnya. (fin/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait