Ijazah Rusak Bisa Diperbaiki DPAD

Selasa 02-10-2018,04:30 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang memberikan layanan pemulihan dokumen kepada masyarakat secara cuma-cuma. Layanan tersebut diutamakan kepada masyarakat yang terkena bencana alam, seperti banjir dan kejadian alam lainnya.

Untuk program ini yang mengalami kerusakan dokumen seperti ijazah, sertifikat dan lainnya bisa langsung datang ke kantor DPAD Kota Tangerang.

“Program ini tengah terus kami kembangkan, saat ini kami telah melatih lima orang terlebih dahulu yang akan menjadi tenaga lapangan,” ucap Bendahara DPAD Nuryadin Wijaya.

Pengerjaan restorasi dilakukan dengan terlebih dahulu melihat tingkat kerusakan. Dan untuk setiap warga yang nantinya ingin di restorasi jumlahnya untuk sementara tidak akan dibatasi.

Untuk teknik pengerjaannya, Nuryadin melanjutkan, akan menggunakan teknik laminasi, yaitu dengan membungkus dokumen dengan kertas khusus agar tidak terjadi pelapukan, sehingga akan lebih awet atau tahan lama.

“Kami lebih dahulu akan melihat tingkat kerusakan yang terjadi pada dokumen lalu akan kami pastikan teknik apa yang pas untuk dilakukan,” imbuhnya.

Pengembangan program ini saat ini terus mencapai tahapan akhir, sehingga harapannya bisa mulai operasional di awal tahun depan. Tidak hanya diperuntukan bagi masyarakat umum, nantinya berbagai dokumen yang telah tersimpan di DPAD juga akan dilakukan laminasi sehingga akan lebih tahan lama.

“Kami akan operasionalkan program ini di tahun depan, semoga dapat terwujud dengan cepat dan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan ini terutama yang terkena musibah seperti kebakaran maupun banjir. Apalagi dokumen seperti ijazah dan sertifikat sangat penting untuk masyarakat sebagai bahan dalam kelengkapan administrasi saat melamar pekerjaan atau lainnya. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait