SERRPONG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel melaporkan bos reklame kepada polisi. Ini terkait hilangnya segel Satpol PP di reklame yang melanggar aturan itu. Satpol PP Kota Tangsel telah melaporkan kasus hilangnya segel yang dipasang di lima bilboard di Jalan Raya Serpong kepada Polres Tangsel, Kamis (27/9). Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Tangsel Muchsin mengatakan, ada lima reklame yang segelnya hilang. Ia menduga, hilangnya segel dilakukan pemilik reklame. "Laporan kita diterima oleh Piket KSPK Polres Tangsel Bripka Dadang," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (27/9). Muchsin menambahkan, setelah melapor kejadian tersebut polisi berjanji akan segera menindaklanjutinya, terutama oleh unit kriminal khusus (krimsus) karena, PPNS kerjanya di bawah mereka. "Kita harap polisi segera bertindak dan menangkap lekau pencurian segel tersebut," tambahnya. Masih menurut Muchsin, besok (hari ini, red) PPNS akan memanggil beberapa pemilik billboard yang telah disegel yang berjumlah 21. PPNS akan mengirim surat, dan terutama kepada pemilik bilboard yang telah disegel namun, segelnya lenyap. Salah satu yang kita panggil adalah pimpinan PT Bagus Advertising yang berada di kawasan Pondok Aren. "Pimpinannya bernama Marhaban Subandi, ia pemilik salah satu bilboard yang segelnya lenyap," jelasnya. Setelah mengirim surat, diharapkan pemilik bilboar mau memenuhi panggilan tersebut. Sehingga PPNS bisa menentukan pelanggaran apa yang mereka lakukan, apalah IMBnya atau terkait reklamenya saja. "Kita akan memanggil dan memproses kasus tersebut, terutama segel yang kita pasang di bilboad hilang," tuturnya. Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan pada Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, akan memperbaiki kualitas bahan segel sehingga sulit dilepas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. "Memang segel sekarang kalau dicopot sangat mudah. Nanti model segelnya akan kita ganti dengan bahan lain. Sehingga kalau kalau dilepas akan sobek sebagian," jelasnya. (bud/esa)
Bos Reklame Dilaporkan ke Polisi
Jumat 28-09-2018,04:06 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :