Rizieq Dicekal Arab Saudi

Kamis 27-09-2018,03:51 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-- Kepolisian Republik Indonesia mengaku tak tahu menahu soal Rizieq Shihab yang diinterogasi oleh otoritas Arab Saudi. Kabarnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diinterogasi sejak pukul 11 malam sampai pukul 4 subuh tanpa alasan yang jelas. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, kalau pun peristiwa itu benar, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. "Kita nggak bisa intervensi. Itu kewenangan Arab Saudi, di luar kewenangan kita," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip Jawa Pos.com, Rabu (26/9). Dia menuturkan, Polri tidak bisa ikut campur atas tindakan yang dilakukan otoritas Arab Saudi. "Sama juga dengan polisi sana ikut campur sini, nggak bisa," imbuhnya. Begitu pula terkait pencekalan yang kabarnya diterima Rizieq. Sekali lagi, Polri menegaskan tidak memiliki andil dalam hal ini. "Polri nggak ada kewenangannya di situ. Polri tidak punya kewenagan masalah keimigrasian. Itu wilayah imigrasi. Apalagi itu imigrasi Arab Saudi, jadi nggak ada kaitannya," pungkas Setyo. Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kantornya, kemarin. Dia meminta perlindungan terhadap Rizieq Shihab yang masih berada di Arab Saudi. Pasalnya dia mencurigai ada pihak yang memiliki kepentingan mencegah Rizieq kembali ke Indonesia. "Kami mencurigai ini ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mencegah atau datang kembali ke Indonesia. Padahal jelas setiap warga negara itu dilindungi baik yang ada di Indonesia maupun yang di luar negeri," kata Nasrullah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/9). Nasrullah menjelaskan, Rizieq pernah dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas. Itu terjadi ketika dia hendak mengurus visa untuk terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya, sekitar Juli 2018. Rizieq juga sempat diinterogasi otoritas Arab Saudi. "Pernah satu kejadian Beliau ingin beraktivitas di Arab Saudi, Beliau dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama dari jam 11 malam sampai jam 4 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya," tuturnya. Nasrullah dan timnya pun curiga ada pihak-pihak yang mendalangi pencekalan tersebut. Oleh karenanya, Nasrulloh meminta DPR untuk memanggil Menlu, Kapolri, Ka-BIN untuk mempertanyakan persoalan itu. Atas aduan itu, Fadli mengatakan DPR akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh FPI ini. Fadli mengatakan, tidak hanya Habib Rizieq, pemerintah wajib hadir membantu seluruh WNI ketika mengalami ketidakadilan. "Laporan akan kami terima dan kami akan teruskan sesuai mekanisme di DPR, nanti juga kita sampaikan ke komisi terkait, dalam hal ini komisi III dan I kebetulan di bawah koordinasi saya," ujar Fadli. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi pun membantah laporan pencekalan atau pembatasan pergerakan Rizieq tersebut. KBRI disebutkan juga tak menerima pemberitahuan pencekalan itu dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. "Soal pencekalan KBRI belum menerima nota verbal pemberitahuan dari Saudi," kata Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (26/9). Melanjutkan pernyataannya, Agus berkata, "Kami menunggu informasi dari pihak Saudi karena yang tahu izin tinggal/visa masih berlaku atau tidak adalah otoritas Saudi. Kami tidak memiliki data tersebut." Agus mempertanyakan klaim tersebut karena meski tak terlibat masalah hukum, seluruh warga asing, termasuk korps diplomatik di Saudi, sulit untuk berorganisasi, apalagi mengumpulkan massa. "Ceramah di Saudi memang tidak sebebas di Indonesia. Kami yang punya kekebalan diplomatik saja tidak bisa seenaknya mengumpulkan orang banyak lalu kita ceramah di wilayah otoritas Saudi. Kecuali kegiatan itu dilakukan di dalam kompleks KBRI, baru kita bisa sebebas-bebasnya mengumpulkan WNI untuk ikut ceramah dan lain-lain," katanya. Diketahui, Habib Rizieq sejak pertengahan tahun 2017 menetap sementara di Arab Saudi. Selama ini, kata Nasrullah, Habib Rizieq selalu menaati peraturan hukum yang berlaku di Arab Saudi.(dna/ce1/JPC)

Tags :
Kategori :

Terkait