Anies Penuhi Tuntutan Honorer K2

Kamis 27-09-2018,03:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA - Aksi unjuk rasa ribuan honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta membuahkan hasil. Empat tuntutan mereka ada yang langsung dipenuhi. Lainnya masih harus diajukan ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin. "Alhamdulillah Gubernur Anies Baswedan bersedia teken SK kami sebagai guru honorer. Itu berarti kami tidak perlu tes lagi tiap tahun," kata Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti seperti dikutip JPNN, Rabu (26/9). SK tersebut, lanjutnya, akan diterima honorer paling lama November 2018. Dengan SK ini mereka bisa mengurusi sertifikasi guru. Selain itu mereka bisa mendapatkan gaji dan tunjangan pegawai tidak tetap (PTT). Selama ini honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT bahkan setara PNS. "Kami minta di-SK-kan gubernur agar bisa menikmati kesejahteraan yang dirasakan PTT. Alhamdulillah dipenuhi Pak Anies," ujar Nur, sapaan karib Nurbaiti. Untuk tuntutan menolak rekrutmen CPNS umum, meminta gubernur dan DPRD mendukung perubahan status honorer menjadi PNS, menurut Nur, akan disampaikan gubernur pada MenPAN-RB. Sebelumnya, ribuan honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa damai, Rabu (26/9). Walaupun massa yang turun ribuan tapi aksinya berjalan tertib. Ada dua yang menjadi tuntutan tenaga K2 DKI yakni, Pemprov DKI harus mencabut PermenPAN-RB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018 dan menolak rekrutmen CPNS umum. "Kami menolak rekrutmen CPNS umum. Kami juga minta presiden dan menPAN-RB segera mengeluarkan payung hukum untuk honorer K2," ujar Nurbaiti di Jakarta, Selasa (26/9)). Dia menegaskan, sekitar 2.000 honorer K2 DKI sudah mengabdi di atas 13 tahun. Namun, sampai saat ini mereka belum juga diangkat PNS. Bahkan setiap tahun mereka harus menjalani tes karena tidak dianggap sebagai pegawai tidak tetap DKI Jakarta. "Kami dites tiap tahun karena bukan PTT. Padahal kerja kami melebihi PTT dan PNS. Kepsek dan pimpinan instansi kami bekerja tahu kok bagaimana kerja kami," ucapnya. Itu sebabnya mereka mendesak Gubernur Anies Baswedan segera mengeluarkan SK bagi 2.000 honorer K2 agar tidak lagi menjalani tes tiap tahun. (esy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait