Pagi Bupati Dilantik, Siang Paripurna Istimewa

Rabu 19-09-2018,06:08 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih, Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli, dijadwalkan Jumat (21/9). Pasangan yang disapa Zaki-Ombi ini dijadwalkan dilantik Gubernur Banten Wahidin Halim. Pelantikan akan berlangsung di Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah selesai, dilanjutkan dengan rapat paripurna istimewa. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, semula pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih diagendakan pada Kamis (20/9). Jadwal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. “Tetapi turun lagi surat Menteri Dalam Negeri bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati ataupun walikota dan wakil walikota selambat-lambatnya akhir September harus sudah dilantik. Jadi, masih ada rentang waktu,” ujar pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu, kemarin. Pemerintah Kabupaten Tangerang pun mengonfirmasikan ihwal pelantikan dimaksud ke Pemerintah Provinsi Banten. Rudi Maesyal langsung berkonsultasi kepada Wahidin Halim. “Pak Gubernur menyiapkan waktu pelantikan pada tanggal 21 September 2018, pukul 08.00 WIB, bertempat di Pendopo Gubernur Banten,” tutur dia. Pada agenda yang telah ditentukan, pelantikan dilakukan sekaligus serah terima jabatan (sertijab). Kabupaten Tangerang selama beberapa bulan terakhir dipimpin Komarudin. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten ini ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Tangerang sejak 6 April lalu. Rudi Maesyal menyebutkan, sekitar pukul 13.30 WIB akan digelar rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. “Setelah pelantikan dan sertijab (dari Komarudin ke Zaki), kita kembali ke sini (Tigaraksa). Setelah Jumatan, kita akan laksanakan paripurna,” kata dia. Dia mengatakan, tidak ada acara khusus yang diadakan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Mengingat pemilihan kepala daerah merupakan pesta demokrasi, perwakilan masyarakat dan para tokoh diundang pada paripurna tersebut. “Tidak mungkin kalau diundang semua, tetapi kita sosialisasikan bahwa bupati dan wakil bupati hasil pemilihan tahun 2018 akan dilantik dan diparipurnakan tanggal 21 September. Kita juga sudah siapkan dari dewan untuk mengundang perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat. Kita melaksanakan secara normatif dan sederhana saja,” pungkas Rudi Maesyal. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, rapat paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan sambutan kepala daerah definitif telah dipersiapkan. Pada paripurna itu, sejumlah tokoh diundang. Menurut dia, perubahan jadwal pelantikan bukan suatu persoalan. “Tentu kita siap untuk melaksanakan paripurna. Karena ini paripurna istimewa, maka terbuka untuk umum,” ucap Dedi. Untuk diketahui, pada pemilihan kepala daerah yang dihelat serentak pada 27 Juni 2018 lalu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Zaki-Ombi menang telak melawan kotak kosong. Zaki-Ombi mendapatkan sebanyak 941.804 suara atau 83,72 persen, sedangkan kotak kosong hanya 183.095 suara atau 16,28 persen. Partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun ini hanya 61,55 persen. Cuma 1,1 juta dari 1,8 juta pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang semula menargetkan partisipasi pemilih 77,5 persen. (srh/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait