Dinsos Pantau Warga Miskin

Selasa 18-09-2018,03:31 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CISOKA – Kondisi tempat tinggal Aliah (40), warga Kecok, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, sangat memprihatinkan. Ia bersama keluarga hanya menempati sebuah gubuk dan tidak layak huni. Ironisnya lagi, keluarga ini tidak memiliki sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK). Keluarga tidak mampu ini hanya mengandalkan sumur kecil yang berjarak sekitar 20 meter dari gubuk. Aliah pun tak dapat membendung air mata saat bercerita tentang keadaan ekonomi keluarganya. “Dahulu kami mengontrak, tetapi sekarang tidak sanggup karena tanggung jawab semakin besar. Suami saya hanya bekerja serabutan di peternak ayam, sementara anak kami memiliki lima orang anak. Kami tinggal di sini sekitar empat tahun,” kata Aliah, Senin (17/9). Keadaan ekonomi yang terpuruk bahkan membuat Aliah tidak mampu membawa anak yang tengah berbaring sakit untuk berobat. Satu anaknya berjenis kelamin laki-laki tertidur lemas di pojok kamar. Aliah mengaku tidak memiliki uang. Kesedihan itu spontan berubah menjadi keharuan saat pihak Dinas Sosial Kabupaten Tangerang datang. “Dia sakit itu dari kemarin, tetapi saya tidak punya uang. Makanya dibiarkan tertidur saja, paling nanti dia tidak ke sekolah. Kalau tidak sembuh ya saya ke sekolah antar surat,” ujar dia. Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat mengatakan, kedatangannya ke rumah Aliah bertujuan untuk melakukan pendataan. Dimana salah satu upaya yang dilakukan dinas sosial adalah perbaikan terhadap rumah tidak layak huni. Dia menyebutkan, dinas sosial saat ini memilih terjun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi masyarakat. Selain rencana perbaikan rumah, Aliah juga mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan tambahan ini diberikan mengingat Aliah memiliki lima orang anak, termasuk satu balita. “Mudah-mudahan perbaikan rumah tidak layak huni dapat terealisasi dalam waktu cepat. Tadi ibu Aliah mengaku ada pihak lain yang sudah survei beberapa waktu lalu namun rumahnya tidak kunjung dibedah,” ucap Dayat. Dia mengatakan, selama lima tahun terakhir ini, dinas sosial tidak memiliki anggaran khusus untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Sebab ada program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin (Gebrak Pakumis). Progrma ini hanya menyasar kawasan yang di dalamnya terdapat minimal 10 rumah tidak layak huni. Jika hanya terdapat satu atau dua, maka tidak teralokasikan. “Anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni sudah dialokasikan pada APBD-P (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), walau  masih sangat minim. Kami terus berjuang agar diberikan kewenangan dan anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni, karena masih banyak warga Kabupaten Tangerang yang membutuhkan bantuan sosial,” pungkas Dayat. (srh/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait