Netralitas KPK Dipertanyakan

Kamis 13-09-2018,05:19 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA--Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi sekaligus Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani menilai pimpinan KPK melanggar kode etik dan netralitas mereka dalam mengusut kasus korupsi dipertanyakan. Musabnya, karena sejumlah pimpinan lembaga antirasuah tersebut menghadiri acara pernikahan anak dari Ketua DPR Bambang Soesatyo. Padahal, pada bulan Juni lalu, Bamsoet-sapaan akrab Bambang Soesatyo-sempat diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Saat itu Bamsoet mengaku dicecar soal dugaan aliran duit Rp 50 juta ke DPD Golkar Jateng. Dalam foto dan video itu yang tersebar ke awak media, memperlihatkan keakraban para pimpinan lembaga antikorupsi ini bercenkrama satu meja dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Bahkan, Wakil Ketua KPK sempat mengisi acara itu dengan memainkan alat musik Saxophone. "Munculnya beberapa gambar dan video yang memperlihatkan pimpinan KPK pada saat menghadiri pesta pernikahan putra Ketua DPR Bambang Soesatyo sangat disesalkan. Hal tersebut terkait kode etik yang melekat pada Pimpinan KPK," ujarnya pada awak media, Rabu (12/9). Menurut Fanani, dalam Pasal 36 UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK, disebutkan bahwa pimpinan dilarang mengadakan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. Dengan adanya bukti foto dan video tersebut katanya, hal tersebut jelas merupakan bentuk pelanggaran serius. "Dari kondisi tersebut, jelas Pimpinan KPK dinilai melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 36 UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK," tegasnya. Oleh karena itu, Fanani berharap pengawas internal KPK menyelidikinya dan memberikan sanksi yang sesuai. "Seakan pimpinan KPK lupa dengan terkait hal ini, maka harus ada peringatan terkait hal ini terhadap pimpinan KPK yang hadir. Jika ada pelanggaran kode etik di sana, maka harus ada sanksi terhadap yang bersangkutan," pungkasnya. Terpisah, dikonfirmasi perihal adanya hal ini, juru bicara KPK membenarkan jika sejumlah pimpinannya menghadiri resepsi pernikahan anak Bamsoet. "Memang benar 4 Pimpinan menghadiri resepsi anak Ketua DPR-RI, Bambang Soesatyo Minggu lalu. Saya sudah tanya ke pimpinan, kehadiran tersebut sepenuhnya dalam konteks memenuhi undangan pernikahan sekaligus dalam rangka menghargai Ketua DPR yang merupakan salah satu mitra KPK sebagai pimpinan lembaga negara," kata Febri kepada JawaPos.com. Karena konteks pertemuan untuk menghadiri resepsi pernikahan, maka dia mengatakan tidak ada hal yang dilanggar oleh sejumlah pimpinana KPK. "Seperti halnya seluruh resepsi yang wajar, kehadiran dan pertemuan dilakukan secara terbuka dan dihadiri banyak orang. Dan Pimpinan juga menegaskan, tidak ada pembicaraan sama sekali terkait penanganan perkara. Pimpinan tentu sangat menjaga hal tersebut dan memisahkan konteksnya secara tepat," pungkasnya. Untuk diketahui, resepsi pernikahan putra Bamsoet itu digelar pada Senin (10/9) di Jakarta Conventation Center (JCC). Ada empat pimpinan KPK yang hadir, yaitu Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang dan Laode M Syarif namun tak tampak Agus dalam acara tersebut.(ipp/JPC)

Tags :
Kategori :

Terkait