Separo Kuota CPNS untuk Pendidik

Jumat 07-09-2018,05:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA – Prioritas pemerintah dalam rekrutmen CPNS baru tahun ini tetap pada pendidik. Separo lebih kuota CPNS baru disebar untuk formasi guru daerah, guru Kementerian Agama (Kemenag), dan dosen di Kemenristekdikti. Kuota CPNS baru ditetapkan sebanyak 238.015 kursi. Terbagi 51.271 kursi untuk pemerintah pusat dan 186.744 kursi di daerah. Daerah mendapatkan alokasi paling banyak yakni mencapai 88 ribu formasi guru kelas dan guru mata pelajaran. Selain itu juga ada 8.000 formasi guru agama di pemda. Kemudian Kemenag mendapatkan kuota guru madrasah 12.000 orang. Lalu Kemenristekdikti mendapatkan kuota dosen sejumlah 14.454. Dengan demikian khusus untuk guru dan dosen, kuota yang disediakan mencapai 122.454 kursi atau setara dengan 51,44 persen. Setelah guru dan dosen, tenaga kesehatan juga menempati urutan kedua. Formasi tenaga kesehatan ini meliputi dokter umum, dokter spesiasi, dokter gigi, dan tenaga medis lain seperti perawat dan bidan. Kuota untuk tenaga kesehatan ini dipatok 60.315 orang untuk instansi pemerintah daerah. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan sampai saat ini belum ditetapkan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2018. Rangkaian pendaftaran CPNS dimulai dari pengumuman sekaligus pendaftaran. Kemudian seleksi berkas administrasi. Estimitasinya pendaftaran dibuka pada 16-20 September. Bagi pelamar yang lulus seleksi adminsitrasi bakal berlanjut ke seleksi kompetensi dasar (SKD). Setelah itu ada seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi pelamar yang lulus SDK. Kementerian PAN-RB menargetkan proses rekrutmen CPNS baru 2018 tuntas dan masuk tahap pemberkasan NIP (nomor induk pegawai) pada Desember. Sementara itu Menteri PAN-RB Syafruddin memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi tenaga honorer kategori dua. Mereka tetap harus mengikuti tes atau seleksi CPNS seperti pelamar umum lainnya. Selain itu usia maksimal 35 tahun juga berlaku bagi para tenaga honorer kategori dua. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB PAN-RB 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018. “(Honorer, Red) Diberikan kesempatan. Karena honorer itu di dua tahun lalu sudah diangkat, kalau nggak salah ratusan ribu. Ini sekarang masih ada sisa. Nggak terlalu banyak lagi,” ujar Syafruddin usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, kemarin (6/9). Dalam seleksi CPNS tahun ini, tidak ada jaminan tenaga honorer pasti lolos seleksi. Sebab seleksi murni mengukur kemampuan saat tes. Meskipun begitu pemerintah bakal mencarikan jalan lainnya untuk para honorer yang tidak lolos seleksi itu. “Masih ada tiga kali kesempatan,” ungkap dia. Tapi dia tidak menjelaskan lebih detail tiga kali kesempatan itu apa saja. (jpg/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait