JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan pagu anggaran tahun 2019 ke Komisi II DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (6/9). Dalam pengajuan itu, terdapat kenaikan sekitar Rp 2 triliun dari pagu anggaran 2018. Di tahun 2019, KPU mengajukan pagu anggaran indikatif sebesar Rp18.104.365.676. “Pagu tersebut akan kami gunakan sebesar Rp 14 triliun untuk dukungan layanan teknis atau sebesar 81 persen dari total pagu anggaran,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam RDP tersebut. Lanjut Arief, pagu yang diajukan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan KPU di tahun 2019. Sementara anggaran 2018 sudah diserap ke dalam program-program KPU saat menggelar Pilkada Serentak 2018 dan persiapan pemilu 2019. Di tahun 2019 mendatang, KPU selaku penyelenggara pemilu juga memiliki program untuk menyukseskan pelaksaan pemilu serentak yang pertama kali digelar di Indonesia. “Program prioritas kami di tahun 2019 tentu untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu,” ungkap Arief. RDP antara KPU, Bawaslu dengan Komisi II DPR yang membahas pagu anggaran indikatif 2019 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron. (rmol/bha)
KPU Minta Anggaran 2019 Rp 18 T
Jumat 07-09-2018,03:48 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :