Kantor Desa Tanjakan Mekar Dibongkar

Kamis 06-09-2018,04:24 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

RAJEG – Pemerintah Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg membongkar kantor desa yang dibangun sejak 1999 lalu. Pasalnya, kondisi bangunan tersebut sudah rapuh dan tua. Sehingga, perlu membangun kembali gedung yang lebih baik. Uti, Kepala Desa Tanjakan Mekar mengatakan, dia memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tanjakan Mekar pada 2018 ini, untuk merehab total bangunan kantor tempat dirinya bekerja selama sepekan. “Sebelum dibongkar, bisa dikatakan kantor kami paling jelek di Kecamatan Rajeg, bila dibandingkan dengan kantor desa lain. Atas dasar itu, kami membangun ulang gedung kantor desa ini,” kata Uti, kepada Tangerang Ekspres, kemarin. Tahun ini, paparnya, APBDesa Tanjakan Mekar sebesar Rp 2.128.718.542. Anggaran tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) senilai Rp 543.346.953, dana desa (DD) Rp 1.000.547.239, pembiayaan silpa 2017 Rp 4.801.729, pendapatan asli desa biaya admin bank Rp 1.369.410, dana hasil pajak dan restribusi Rp 578.653.211. Lebih lanjut, ia menyebutkan, anggaran tersebut, diantaranya digunakan untuk biaya pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat. Salah satunya, biaya pelaksanaan pembangunan Kantor Desa Tanjakan Mekar. Ia membeberkan, APBDesa Tanjakan Mekar sebesar Rp 2.128.718.542 diperuntukan untuk pelaksanaan bidang penyelengaraan pemerintahan senilai Rp 923.497.210, bidang pelaksanaan pembangunan Rp 957.488.700, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp 105.304.774 dan bidang pemberdayaan masyarakat Rp 142.427.858. “Apa yang saya sampaikan ini juga sudah diumumkan melalui baleho APBDesa Tanjakan 2018, yang terpasang di depan kantor Desa Tanjakan Mekar. tujuannya, sebagai tranparansi kepada masyarakat,” ujarnya. Ia berharap, anggaran sebesar Rp 2 miliar yang dikelola pihaknya dapat bermanfaat untuk kemajuan Desa Tanjakan Mekar. Artinya, masyarakat tidak perlu berasumsi yang negatif. Sebab, pengelolaan APBDesa perlu pertanggung jawaban yang jelas, yang perlu dilaporkan kepada instansi terkait. (mg-2/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait