439 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak

Rabu 29-08-2018,04:30 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG- Bulan patuh pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten hasilnya belum maksimal. Memasuki minggu ketiga, masih banyak pemilik kendaraan yang enggan melunasi pajak kendaraannya. Staf RC UPT Samsat Cikokol, Reza Pahlefi mengatakan, masih banyak pemilik kendaraan di wilayah pelayanan UPT Samsat Cikokol yang belum melunasi pembayaran pajak. Berbagai upaya pun telah dilakukan agar meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan membayar pajak. Seperti memberikan surat teguran kepada pemilik kendaraan, pemberian hadiah dan memblokir kendaraan. “Hingga Agustus 2018 jumlah penunggak pajak di UPT Samsat Cikokol mencapai 439.451 kendaraan,” ucapnya ketika ditemui Tangerang Ekspres di ruang kerjanya,Selasa (28/8). Reza mengharapkan, even pelaksanaan bulan patuh pajak pemilik kendaraan dapat memanfaatkan layanan tersebut. Sebab jika dilakukan pemblokiran kendaraan, pemilik terpaksa harus melakukan proses balik nama. “Kalau sudah diblokir kasihan pemilik kendaraannya, mereka akan mengeluarkan biaya lebih untuk mengurus balik nama,” tambahnya. Penyebab adanya tunggakan, sambung Reza disebabkan oleh tidak melapornya pemilik kendaraan kepada Samsat sehingga tagihan terus berjalan. Data yang diperoleh hingga Agustus 2018 terdapat 740.099 kendaraan yang berada di wilayah UPT Samsat Cikokol. Selama pelaksanaan bulan patuh sudah tedapat 129.012 kendaraan melakukan pembayaran pajak ke UPT Samsat Cikokol. Jumlah tersebut terdiri dari  7.805 kendaraan roda dua atau sebesar Rp 21.786.709.600 dan 21.207 kendaraan roda empat senilai Rp 4.699.201.000. mutasi masuk 8.919 kendaraan dan 7.158 mutasi keluar. Pantauan langsung, kepadatan terjadi di lantai dua loket pembayaran. Pengunjung antre menunggu namanya dipanggil petugas pembayaran. Sekadar diketahui, untuk meningkatkan kesadaran pembayar pajak UPT Bapenda Samsat Cikokol mengadakan pengundian barhadiah kepada pemilik kendaraan yang membayar pajak di UPT Samsat Cikokol. Hadiah yang akan diundi meliputi sepeda, dispenser, kipas angin hingga televisi yang akan diundi pada 10 November mendatang. Reza mengatkan, khusus pemilik kendaraan di wilayah pelayanan UPT Samsat Cikokol yang memanfaatkan bulan patuh pada katagori BBN II terdapat 1.046 unit roda dua dan 650 roda empat. “Dengan realisasi pajak kendaraan bermotor Rp 232 milar, BBN I Rp 205 miliar, BBN II Rp 6 miliar dan air permukaan Rp 67 miliar. “Dari keseluruhan target RP 450 miliar, realisasi yang sudah kami terima sudah sebesar 67,58 persen,” pungkasnya.  (mg-6)

Tags :
Kategori :

Terkait