Menunggak Pajak, Restoran Disegel

Selasa 28-08-2018,05:17 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PONDOK AREN-Untuk menekan angka piutang pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan tindakan tegas. Mereka mendatangi sejumlah kantor wajib pajak kemudian melakukan penyegelan. Segel dilakukan dengan memasang spanduk berisi pemberitahuan bahwa perusahaan tersebut belum melunasi pajak. Pemasangan segel dilakukan Seksi Penetapan dan Penagihan, pada Bidang Pendapatan Pajak Daerah II Bapenda Kota Tangsel. Mereka melaksanakan pemasangan tanda Menunggak Pajak Daerah dalam rangka upaya mengurangi angka piutang sekaligus memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sisi piutang pajak daerah. Kabid Pajak Daerah II Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, salah satu dari beberapa objek pajak yang menjadi target pemasangan tanda Menunggak Pajak Daerah yaitu Objek Pajak Parkir. Lokasi ini, berada pada restoran cepat saji yang berlokasi di Bintaro Emerald. "Kami lakukan ini untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menyadarkan warga bahwa membayar pajak itu kewajiban," katanya, kemarin. Setelah dilakukan pemasangan tanda Menunggak Pajak Daerah, kata dia, diharapkan pihak dari wajib pajak dimaksud langsung merespon. Kemudian, wajib pajak bisa berkomitmen akan segera melakukan pembayaran pajak yang tertunggak tersebut. "Karena kendala teknis dalam proses pencairan pembayaran di bagian keuangan wajib pajak," ungkapnya. "Hal tersebut adalah salah satu contoh permasalahan yang timbul yang mengakibatkan jumlah angka piutang pajak terus bertambah," jelas Rahayu lagi. Selain Objek Pajak Parkir, pekan sebelumnya Bapenda juga melakukan Pemasangan Tanda Menunggak Pajak Daerah pada Objek Pajak Restoran dan objek pajak hiburan. Bapenda Kota Tangsel terus berupaya mengoptimalkan cara-cara melakukan penagihan. Dalam waktu dekat Bapenda akan melaksanakan Penagihan Gabungan OPD dengan menggandeng OPD Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal & PTSP sebagai rangkaian dari kegiatan penagihan. "Untuk itu kami mengharapkan kepada Wajib Pajak untuk dapat melakukan kewajiban membayar pajaknya tepat waktu dan tepat jumlah. Dan, juga mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah dengan baik melaksanakan kewajiban membayar pajak," paparnya. (*/mol/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait