Penerimaan BC Capai Rp92 Triliun

Jumat 24-08-2018,04:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) mencatatkan penerimaan hingga 31 Juli 2018 sebesar Rp92,88 triliun. Realisasi ini setara 47,85% dari total target penerimaan sebesar Rp194,10 triliun di 2018. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan, capaian tersebut tumbuh 16,39% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp79,80 triliun. Sekaligus menjadi pertumbuhan tertinggi dibandingkan 3 tahun sebelumnya. "Jadi ada kenaikan Rp15,08 triliun (dari tahun 2017). Kinerja penerimaan Bea Cukai periode Januari hingga 31 Juli 2018 merupakan yang tertinggi dalam 3 tahun terakhir," katanya dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (23/8). Dia menjelaskan dalam kinerja Bea Cukai pada akhir Juli 2018 tersebut, pertumbuhan terjadi di seluruh sektor penerimaan yaitu Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai. Secara lebih rinci, penerimaan Bea Masuk mencapai Rp21,42 triliun atau 59,99% dari target Rp35,70 triliun. Penerimaan tersebut naik 14,61% atau sekitar Rp2,73 triliun dibandingkan dengan tahun 2017. Sementara penerimaan Bea Keluar mencapai Rp3,91 triliun atau 130,41% dari target Rp3 triliun, naik Rp1,95 triliun dibanding tahun 2017. Adapun penerimaan cukai tercatat sebesar Rp67,55 triliun atau 43,47% dari target Rp155,40 triliun. Realisasi ini naik Rp8,41 triliun dari tahun 2017. Pertumbuhan penerimaan ini, menurut Heru,didorong sejumlah kebijakan yakni peningkatan kegiatan perdagangan internasional dan kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai. “Termasuk melalui Program Penguatan Reformasi, Program Penertiban Impor, Ekspor, dan Cukai Berisiko Tinggi (PIBT, PEBT, dan PCBT), serta Program upaya ekstra (extra efforts) salah satunya adalah joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," jelasnya. Kebijakan-kebijakan tersebut sejak dicanangkan pada Juli 2017, membuat jumlah Importir Berisiko Tinggi (IBT) dapat ditekan hingga 42,9% Tingkat kepatuhan IBT terlihat dari tax base IBT yang meningkat hingga 61,6%. “Alhasil, penerimaan pajak impor dari para IBT yang kini makin patuh tersebut meningkat hingga 38,9%. Jadi jumlah IBT menjadi sangat kecil dan mereka makin patuh, sehingga secara keseluruhan tingkat kepatuhan pelaku usaha juga menjadi semakin tinggi," katanya. Dengan kondisi tersebut Heru menyatakan, pihaknya optimistis target penerimaan Bea Cukai pada 2018 sebesar Rp194,10 triliun bisa tercapai.(okz/kmj)

Tags :
Kategori :

Terkait