JAKARTA - Kejaksaan Agung mengerahkan sejumlah jaksa yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Itu dilakukan dalam rangka mengawasi proses kampanye Pilpres 2019. Menurut Jaksa Agung H.M Prasetyo, Gakkumdu tidak hanya berasal dari unsur kejaksaan. Tetapi juga melibatkan Polri yang akan bekerja sama mengawasi setiap pelanggaran. “Sekarang sudah ditetapkan Gakkumdu berkantor di satu atap yang berisi Bawaslu, Panwaslu, kejaksaan dan Polri. Semuanya akan menangani kemungkinan kasus pelanggaran pemilihan di dalam wadah Sentra Gakkumdu,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (22/8), dilansir RMOL.co (Jawa Pos Grup). Prasetyo mengatakan, jaksa dan polisi yang sudah masuk dalam Sentra Gakkumdu akan berkantor satu atap. Anak buahnya siap memidanakan siapapun yang melakukan pelanggaran pemilu, seperti praktik politik uang dan kampanye hitam. Meski begitu, dia berharap pileg dan pilpres tahun depan bisa berjalan dengan damai dan lancar tanpa adanya pelanggaran apapun. “Harapan kita semua dari kejaksaan, kiranya pileg dan pilpres bisa memberikan nuansa kedamaian, kesejukan dan terselenggara dengan baik tanpa mengusik kedamaian,” pungkasnya. (jpc/bha)
Awasi Pemilu 2019, Jaksa Dikerahkan
Kamis 23-08-2018,03:30 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,13:56 WIB
bank bjb Tawarkan SBN Ritel Seri SR024, Investasi dengan Imbal Hasil Kompetitif
Sabtu 14-03-2026,19:45 WIB
"Eid by the Beach” Ibis Style BSD City, Staycation Lebaran Bernuansa Pantai di Tengah Kota BSD
Terkini
Sabtu 14-03-2026,19:45 WIB
"Eid by the Beach” Ibis Style BSD City, Staycation Lebaran Bernuansa Pantai di Tengah Kota BSD
Sabtu 14-03-2026,13:56 WIB
bank bjb Tawarkan SBN Ritel Seri SR024, Investasi dengan Imbal Hasil Kompetitif
Sabtu 14-03-2026,02:00 WIB
PMI Salurkan Bantuan Non Tunai Multiguna untuk 1.320 KK Terdampak Banjir di Sumut
Jumat 13-03-2026,21:18 WIB
Tafakur Ramadan, KNPI Kota Tangerang Hidupkan Seni Hadroh dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Jumat 13-03-2026,21:12 WIB