Pencegahan Narkoba Butuh Satgas

Selasa 14-08-2018,04:40 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang akan membentuk satuan tugas (Satgas) anti narkotika dan obat terlarang. Pembentukan satgas ini, setelah terungkapnya dua pabrik narkoba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cipondoh beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Temmy Mulyadi mengatakan, satgas anti narkoba dibentuk di setiap kelurahan. Satgas merupakan salah satu bentuk peningkatan pengawasan dan antisipasi pemerintah terhadap keberadaan barang haram tersebut.

Nantinya, sambung Temmy, satgas anti narkoba ini bertugas melaksanakan pembinaan, pencegahan, penindakan, dan penegakan norma pengguna dalam memberantas peredaran narkoba.

Menurutnya, tidaklah mungkin jika hanya mengandalakan petugas kepolisian. Mesik ada peran serta dari masyarakat dalam memutus mata rantai barang haram tersebut.

“Di Cipondoh sampai terjadi dua pabrik narkoba. Pengawasan tidak hanya bisa oleh aparat karena terbatas dan padatnya penduduk. Maka itu, minimal harus ada rasa kepedulian dari masyarakat,” ucapnya.

Dirinya meminta masyarakat untuk melakukan langkah-langkah kongkret dan menciptkan lingkungan yang bebas dari narkoba. Hal itu harus dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

“Saat ini narkoba sudah bertebaran di masyarakat dan yang harus melakukan pencegahan, ya masyakarat itu sendiri. Apabila ada hal atau tempat yang dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba segera langsung melaporkan ke pihak yang berwajib,” tuturnya.

Temmy mengungkapkan, nantinya akan ada sebanyak 4.160 satgas yang terbentuk di tahun 2018 ini. Ribuan satgas berasal dari 104 kelurahan yang berada di Kota Tangerang. Di setiap kelurahan nantinya akan ada sekitar 40 satgas.

Ia menegaskan tugas seorang satgas dari unsur masyarakat adalah melakukan pengintaian, mengingatkan, bersosialisai dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang ataupun dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

“Selain itu, tugas dari satgas anti narkoba ini, masyarakat bisa melapor jika ada warga yang takut melaporkan ke BNN atau aparat kepolisian. Satgas ini juga akan ada struktur organisasinya, ada sekretariatnya. Ini untuk mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia berharap dengan terbentuknya satgas anti narkoba ini, bisa mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan narkoba di kota yang berjuluk Kota Akhlakul Karimah ini. Pasalnya, narkoba dapat menyebabkan dan menghancurkan generasi penerus bangsa menjadi malas berpikir tentang masa depan.

Satgas ini terbuka bagi siapapun yang memiliki kepedulian akan generasi penerus bangsa supaya terbebas dari penyalahgunaan narkoba untuk bisa turut andil, dalam berperan menciptkan lingkungan masyarakat yang memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba.

“Semoga dengan adanya satgas anti narkoba nantinya, bisa menciptakan masyarakat yang hidup sehat tanpa narkoba. Dan dapat menyelamatkan para generasi muda dari bahaya laten narkoba,” tutupnya.(Mg-11)

Tags :
Kategori :

Terkait