100 Hari Kerja Syafrudin-Subadri Bereskan Kemacetan, Sampah dan PKL

Senin 13-08-2018,08:56 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG-Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih, Syafrudin dan Subadri Usuludin akan menyelesaikan tiga hal dalam 100 hari kerjanya pascadilantik nanti. Tiga hal tersebut yakni, penataan pedagang kaki lima (PKL), persoalan sampah dan kemacetan. “Sesuai keinginan kami berdua, setelah dilantik 100 hari kerja kami ingin menyelesaikan penataan dan penertiban PKL, kebersihan, dan kemacetan,” ungkap Syafrudin didampingi Subadri usai ditetapkan oleh KPU sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih periode 2018-2023 di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu (11/8). Menurut Syafrudin, alasannya memprioritas tiga hal dalam 100 hari kerjanya tersebut karena menurutnya tiga hal tersebut menjadi permasalahan yang krusial di Kota Serang. Jika persoalan sampah, kemacetan, dan penataan PKL dapat diselesaikan maka manfaatnya dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Kota Serang. “Tiga permasalahan tersebut sangat krusial dan harus segera ditangani,” ujarnya. Pasangan yang memiliki tagline 'Aje Kendor' ini optimis dapat menyelesaikan tersebut dalam 100 hari kerjanya. “Langkah yang akan kami lakukan dengan melakukan penataan dan ditempatkan sesuai pada tempatnya, dengan melakukan persuasif. Dengan begitu maka masalah PKL, lalu lintas tidak lagi semrawut,” katanya. Walikota terpilih, Subadri menambahkan, dalam 100 hari kerja ini dia akan konsen di Kecamatan Serang, karena sebagai pusat pemerintahaan dan perkotaan. Selain itu lanjutnya, Syafrudin-Subadri sudah sepakat setelah dilantik hal utama yang akan dilakukan memang menuntaskan persoalan ketertiban dengan menghidupkan kembali peraturan daerah (perda) yang sudah ada diantaranya perda K3. ”Jika perda ini ditegakkan maka tak ada lagi kesemrawutan. Kami ingin keberadaan PKL ini rapi tidak merusak estetika kota,”” katanya. Kata Badri, pasca 100 kerja pihaknya akan melakukan reformasi birokrasi dengan menempatkan pegawai atau pejabat disesuaikan kompetensinya dan mengikuti peraturan yang ada. Karena berjalan tidaknya dan indah tidaknya sebuah daerah itu bagaimana kebijakan pemkotnya. "Maka kami juga akan membangun kebersamaan, dan saling bersinergi,” katanya. Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan, dengan telah ditetapkannya Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih, maka tahapan pemilihan kepala daerah sudah selesai. “Kami sudah menyerahkan berita acaranya kepada Ketua DPRD Kota Serang, dengan otomatis untuk pelantikan itu ada di DPRD untuk menindaklanjutinya ke Kemendagri,” katanya. Adapun untuk akhir masa jabatan Tb Haerul Jaman dan Sulhi Choir sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang periode 2013-2018 akan berakhir Desember 2018. (and/ang/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait