Jakarta -- Kendati Bank Indonesia menaikkan bunga acuannya hingga 100 bps, sejumlah bank di tanah air justru memberikan tawaran bunga yang kian murah pada produk Kredit Pemilikan Rumah. Tak tanggung-tanggung, bunga KPR komersial yang ditawarkan mulai lima persen atau nyaris sama dengan bunga kredit KPR subsidi pemerintah. Namun, bunga tetap hanya diberikan dalam jangka waktu tertentu. Usai jangka waktu berakhir, bank akan menggunakan tingkat bunga mengambang sesuai perhitungan bank, yang biasanya disesuaikan dengan bunga acuan BI. Adapun jangka waktu pinjaman masing-masing bank bervariasi hingga paling lama 25 tahun. Bank CIMB Niaga misalnya, Bunga KPR tetap 5,73 persen untuk 3 tahun pertama. Uang muka minimal 5 persen. Sedangkan Bank Panin menawarkan bunga tetap 5,8 persen untuk tahun pertama. Jangka waktu pinjaman minimal 3 tahun. Bunga tetap 5,88 persen untuk tahun pertama dan 6,88 persen untuk tahun kedua. Jangka waktu pinjaman minimal 5 tahun. Bunga tetap 5.88 persen tahun pertama, 6.88 persen tahun kedua, 7.88 persen tahun ketiga. Jangka waktu pinjaman minimal 8 tahun. Maybank Indonesia menwarkan bunga tetap 5,9 persen selama 59 bulan pertama. Bunga selanjutnya berlaku mengambang dengan perhitungan bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 12 bulan ditambah 5,9 persen. Saat ini, bunga SBI 12 bulan di kisaran 6,2 persen. BNI sendiri menawarkan bunga KPR tetap (fixed) untuk 4 tahun pertama. Sebesar 6,75 persen untuk 2 tahun pertama dan 7,75 persen untuk 2 tahun berikutnya. BCA mematok bunga tetap 6,58 persen untuk 3 tahun pertama, dan BRI menawarkan bunga tetap 6,5 persen untuk satu tahun pertama. Sementara itu, hasil Survei Harga Properti Residensial Pasar Primer Bank Indonesia (BI) mencatat penjualan properti residensial merosot hingga turun 0,08 persen pada kuartal II 2018 dari sebelumnya tumbuh di kisaran 10,55 persen pada kuartal I 2018. Direktur Departemen Statistik BI Gantiah Wuryandani mengatakan penjualan rumah turun karena melemahnya daya beli masyarakat. Penurunan penjualan terutama terjadi pada rumah kelas menengah dari 33,71 persen pada kuartal I 2018 menjadi minus 17,29 persen pada kuartal II 2018. Begitu pula dengan penjualan rumah kelas atas yang turun dari 28,63 persen menjadi minus 4 persen pada periode yang sama. Sementara itu, penjualan rumah kelas bawah justru meningkat signifikan dari minus 1,97 persen menjadi 11 persen. Ia menilai peningkatan daya beli masyarakat kelas bawah terjadi karena derasnya bantuan subsidi di sektor perumahan dari pemerintah, yaitu dengan diberikannya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Ini karena alokasi FLPP meningkat, sehingga daya beli masyarakat kecil itu ikut meningkat dan mendorong penjualan. Meski tidak berlaku di kalangan menengah dan atas," katanya di Kompleks BI, Kamis (9/8). Data BI mencatat pembiayaan FLPP mencapai Rp958 miliar. Jumlah ini meningkat 102,11 persen dari kuartal sebelumnya di minus 38,81 persen pada kuartal snebelumnaya, Selain itu, indikasi minimnya daya beli kalangan menengah dan atas tercermin dari peningkatan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan masih adanya batasan rasio uang muka (Down Payment/DP) dari bank. Maklum saja, bunga KPR dan DP yang tinggi akan membuat masyarakat pikir-pikir lagi untuk membeli rumah. Berdasarkan data BI, rata-rata suku bunga KPR bank asing dan campuran naik dari 10,07 persen pada Maret 2018 menjadi 10,19 persen pada Juni 2018. Sedangkan rata-rata bunga KPR Badan Pembangunan Daerah (BPD) naik dari 11,95 persen menjadi 12,25 persen pada periode yang sama.(agi)
Bank Tawarkan Bunga KPR Murah
Senin 13-08-2018,05:05 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :