Setelah cukup lama menyandang status sebagai tersangka, akhirnya pedangdut Saipul Jamil duduk di kursi persidangan sebagai terdakwa.
Ipul -sapaan akrabnya- menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan terkait pemberian suap ke Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. "Insya Allah siap (disidang)" kata Ipul saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4).
Saat ditanya soal kejutan yang pernah disebut-sebut Ipul akan diberikan untuk para penggemar, dia menyebut kejutan berupa lagu akan dikeluarkan saat sidang putusan berlangsung. "Nanti kalau sidangnya udah selesai," ujar Ipul sembari tertawa.
Dalam perkara ini, Ipul diduga menyuap Panitera PN Jakut Rohadi. Uang itu diberikan melalui dua pengacaranya Kasman dan Berthanatalia Ruruk Kariman terkait pengurusan perkara pencabulan yang menjeratnya.
Selain Ipul, KPK telah menjerat sang kakak Samsul Hidayatullah, Kasman, dan Berthanatalia. Mereka juga telah divonis bersalah oleh PN Tipikor Jakarta. Sementara itu, Ipul juga telah divonis lima tahun penjara dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. (Put/jpg)