Terobosan baru bakal dikeluarkan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait pengurusan program studi (prodi) baru di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS). Jika sebelumnya semua usulan pembukaan prodi baru diajukan ke pusat, ke depan bakal menjadi kewenangan daerah. Sedangkan usulan pembentukan universitas maupun institut tetap dipegang pusat. Menristekdikti Mohamad Nasir mengungkapkan, dengan adanya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) akan ada beberapa kewenangan yang dilimpahkan ke daerah. Sebab, LLDikti bertanggung jawab mengkoordinasikan PTN dan PTS yang ada di wilayahnya. "Tugas LLDikti makin tinggi maka perannya juga sangat tinggi. Nantinya pengusulan program studi akan kami coba delegasikan ke daerah suoaya lebih sederhana di sana. Kalau universitas, institut tetap di kementerian," kata Menteri Nasir. Kalau di daerah sudah selesai merevisi usulan prodi baru lanjutnya, kementerian tinggal mengeluarkan SKnya. Karena izin tetap di kementerian, tapi di dalam me-review, melakukan tindakan penertiban semuanya akan diserahkan di LLDikti. Menteri Nasir menegaskan, tugas utama LLDikti adalah tetap mengkoordinasikan, menertibkan tapi dalam hal ini pembinaan, pengawasan dan pengedalian tidak hanya pada PTS tapi PTN. Penyetaraan pelayanan antara negeri dan swasta nanti lambat laun akan disesuaikan. Karena selama ini PTN langsung berurusan dengan kementerian. Sedangkan PTS diurus Kopertis. Dengan adanya LLDikti, urusan PTN dan PTS jadi satu pintu. LLDIKTI terbentuk lewat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi pada April 2018. LLDikti merupakan transformasi dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang dulu mengkoordinasikan PTS di wilayahnya kerja masing-masing. Sebanyak 28 pejabat resmi dilantik hari, terdiri dari 14 Kepala LLDikti dan 14 Sekretaris LLDikti dari 14 wilayah LLDikti.(jpg/bun)
Prodi Baru Perguruan Tinggi Kewenangan Daerah
Kamis 02-08-2018,04:00 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,20:08 WIB
Dewan Dukung Rencana Pembangunan Apartemen Buruh
Selasa 28-07-2026,21:14 WIB
Kemarau Terparah dalam Beberapa Dekade, BMKG Prediksi Kemarau Hingga September
Selasa 28-07-2026,21:45 WIB
Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak, 20 Ribu Anak Kabupaten Serang Hadiri Puncak HAN
Selasa 28-07-2026,20:11 WIB
Kadis Kominfo Janji Benahi Sistem Digital
Selasa 28-07-2026,20:56 WIB
75 Persen Venue Porprov Bakal Pakai Swasta
Terkini
Selasa 28-07-2026,21:50 WIB
Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Linmas, Gelar Pembinaan Trantibum
Selasa 28-07-2026,21:48 WIB
Camat Gunung Kaler Gencarkan Korve Asri Setiap Jumat
Selasa 28-07-2026,21:47 WIB
Kecamatan Sukamulya Luncurkan Aplikasi 'Sibini'
Selasa 28-07-2026,21:45 WIB
Camat Pasar Kemis Gandeng Kodam Jaya, Normalisasi Sungai Cirarab
Selasa 28-07-2026,21:45 WIB