BPJS Kesehatan Kejar Target Penghematan Rp 360 Miliar

Selasa 31-07-2018,05:53 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA – BPJS Kesehatan akhirnya membuka alasan sampai mengeluarkan tiga Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan. Ternyata diantara tujuan mereka adalah mengejar efisiensi senilai Rp360 miliar. Sejumlah kalangan menilai total potensi efisiensi itu tidak sebanding dengan dampak dari pembatasan layanan. Seperti diketahui ketiga Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan itu bernomor 2/2018 terkait katarak, nomor 3/2018 terkait penjaminan pelayanan persalinan dengan bayi sehat, dan nomor 5/2018 terkait pelayanan rehabilitasi medik. Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief menuturkan opini yang muncul saat ini adalah BPJS Kesehatan menghilangkan ketiga manfaat itu. “Kami luruskan, ketiga layanan itu masih ditanggung. BPJS Kesehatan menata supaya lebih tepat,” tuturnya di kantor BPJS Kesehatan kemarin (30/7). Dia menjelaskan diantara latar belakang BPJS Kesehatan mengeluarkan ketiga peraturan tadi adalah terkait efisiensi terhadap layanan yang dinilai inefisiensi. Dia mengatakan pembiayaan layanan katarak, persalinan dengan bayi sehat, dan rehabilitasi medik dinilai tergolong besar. Nilainya hampir sama dengan pembiayaan penyakit katastropik. Untuk itu diatur sejumlah regulasi pembatasan baru. Contohnya operasi katarak ditetapkan baru bisa dioperasi jika pasien dengan visus kurang dari 6/18. Selama ini tingkat operasi katarak sangat tinggi. Padahal operasinya masih bisa dijadwal beberapa waktu lagi alias belum mendesak. Total klaim operasi katarak sepanjang 2017 mencapai Rp 2,65 triliun. Kemudian bayi lahir sehat pengajuan klaimnya menyatu dengan ibunya. “Dibayar cukup ibunya,” katanya. Tetapi jika bayi yang lahir harus dirawat di NICU atau layanan sejenisnya, klaimnya terpisah. Pada praktiknya banyak klaim bayi lahir sehat yang mencapai Rp 3,8 juta. Hampir sama dengan klaim persalinan ibunya yang mencapai Rp 5,4 juta. Total pembiayaan klaim bayi baru lahir dalam kondisi sehat di 2017 Rp 1,17 triliun. Terakhir soal rehabilitasi medik. Budi menjelaskan biaya klaim rehabilitasi medik sepanjang 2018 mencapai Rp 966 miliar. Sehingga perlu dilakukan pembatasan. Sampai akhirnya keluar regulasi pembatasan layanan rehabilitasi medik maksimal dua kali dalam sepekan. Dalam waktu dekat BPJS Kesehatan akan menerbitkan ketentuan layanan rehabilitasi medik yang memungkinkan lebih dari dua kali dalam sepekan. Nah, dari semangat efisiensi yang kemudian berujung pada pengaturan atau pembatasan layanan tersebut, Budi menjelaskan ada potensi penghematan. “Ada efisiensi Rp 360 miliar jika dilakukan efektif per Juli ini,” katanya. Dia mengatakan kalau angka tersebut tidak tercapai, maka bisa membuat turun kemampuan BPJS Kesehatan. Dia menegaskan nilai Rp 360 miliar tersebut bukan sebuah fraud atau kecurangan atau klaim tidak sesuai. Nilai Rp 360 miliar itu dalah potensi sebuah inefisiensi. Diantaranya karena penataan regulasi pelayanannya selama ini belum jelas. Sehingga perlu diatur di dalam tiga peraturan tersebut. Sementara itu Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengaku kaget dengan informasi ada nilai potensi efisiensi Rp 360 miliar di balik pembatasan-pembatasan layanan. “Kalau efisiensinya Rp 3,4 trililun itu baru masuk akal,” katanya. Dia menegaskan potensi efisiensi itu tidak sebanding dengan pengurangan atau pembatasan layanan. Dia menegaskan dari pada mengatur soal pembatasan-pembatasan layanan tersebut, BPJS Kesehatan berfokus pada upaya menagih tunggakan utang. Dia mengatakan per 31 Mei 2018 tunggakan piutang BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,4 triliun. Jika berhasil menagih seluruh piutang tersebut, maka nilai uangnya jauh lebih besar ketimbang hasil efisiensi yang mengorbankan layanan untuk peserta. Timboel menuturkan BPJS Kesehatan memiliki tugas kendali mutu dan biaya. Menurutnya jika akhirnya BPJS Kesehatan membatasi sejumlah pelayanan, itu berarti tidak melakukan kendali mutu. Dia mengatakan BPJS Kesehatan sebaiknya melakukan kendali biaya, khususnya terkait besaran klaim, ketimbang efisiensi yang berujung pembatasan layanan. (jpg/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait