Lansia Dapat Insentif Bulanan

Sabtu 28-07-2018,03:18 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – DPRD Kota Tangerang mengesahkan Perda Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (25/7). Selain sarana dan prasana yang harus disediakan pemerintah kota, Perda tersebut juga mengatur pemberian insentif kepada Lansia miskin di Kota Tangerang. Besarnya kisaran Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu tiap bulan sebagai biaya hidup dihari tua. Ketua Pansus Kesejahteraan Lansia DPRD Kota Tangerang, Armano Wijaya mengatakan, terbentuknya Perda Lansia mengacu kepada Permendagri Nomor 60 tahun 2008 yang mengatur pededoman pembentukan Komisi Daerah Lansia dan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan Lansia. Dengan dasar hukum tersebut pihaknya merekomendasikan Pemkot Tangerang untuk segera membentuk Komisi Daerah Lansia (Komdalansia). “Pemkot akan coba membuat sebuah formula untuk mensejahterakan Lansia. Caranya dengan memberikan sebuah intensif bulanan sekitar Rp 250-300 ribu per orangnya khusus bagi lansia miskin,” ucapnya. Data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, jumlah Lansia di Kota Tangerang sebanyak Rp 104 ribu orang. Dalam kesempatan tesebut Armano menyoroti perlu adanya wadah yang harus dibuat Pemkot untuk menampung dan mensejahtrakan lansia. Seperti pos pelayanan terpadu Lansia, karang werdha, puskesmas santun terhadap lansia, tempat dan sistem untuk menampung Lansia terlantar hingga pelayanan harian khusus lansia seperti daycare social service. Selain itu, ia juga meminta Pemkot untuk membuka ruang terbuka yang dapat diperuntukan Lansia seperti ruang terbuka hijau, ruang berolahraga, ruang berkesenian. “Jika ini terlaksana akan menjadi embrio untuk kota Tangerang yang ramah Lansia,” tambahnya. Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, Perda tersebut diharapkan dapat memenuhi kepentingan seluruh masyarkat kota Tangerang. “Saran dan rekomendasi yang diberikan akan kami jadikan catatan dan evaluasi bagi pemerinth Kota Tangerang dalam rangka perbaikan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (mg-6)

Tags :
Kategori :

Terkait