Toba Cafe Disegel Polisi

Kamis 19-07-2018,04:45 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PANONGAN – Toba Cafe yang terletak di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, disegel pihak kepolisian. Pemasangan garis polisi (police line) dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Rabu (18/7). Penutupan kafe itu melibatkan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, termasuk Satpol PP. Sebelum disegel, petugas melakukan penyisiran di dalam kafe. Alhasil, ditemukan puluhan botol minuman beralkohol, serta di lantai 2 terdapat mini bar dan live music. Walau ada temuan lain, polisi fokus pada penyelidikan kasus pertikaian yang terjadi di Toba Cafe belum lama ini. Sabilul mengatakan, penyegelan Toba Cafe merupakan buntut keributan yang diduga melibatkan dua kelompok masyarakat. “Pemasangan police line ini terkait keributan, bukan karena temuan miras. Kafe ini kita tutup untuk sementara, agar pemeriksaan dan penyelidikan dapat berjalan maksimal. Yang menyita puluhan botol miras adalah rekan-rekan dari Satpol PP,” jelas Sabilul. Pada kesempatan tersebut, Sabilul memanggil perwakilan kedua kelompok masyarakat yang diduga terlibat pertikaian. Dia menegaskan, polisi tidak mentolerir tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. Setiap pelaku tindak kriminalitas akan diproses secara hukum. “Tanpa melihat latar belakang, siapa pun dan dari kelompok mana pun yang membuat resah dan mengganggu ketertiban akan kami tindak. Tidak ada premanisme dan backing-backingan,” ucap dia. Sabilul kemudian memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti perkara keributan di Toba Cafe. Kedua kelompok yang terlibat harus diperiksa. Menurut dia, langkah tersebut sekaligus memberikan efek jera serta meminimalisir terjadinya keributan susulan. “Apabila tidak ditangani dengan maksimal, dikhawatirkan persoalan menjadi lebih besar. Kami berusaha membuat aman masyarakat. Jika ada oknum atau kelompok tertentu yang membuat onar, kami akan sikat. Masyarakat juga jangan ragu melapor, pasti akan kami lindungi,” tegas Sabilul. Sementara Camat Panongan Prima Saras Puspa mengaku kaget ketika melihat ada minuman beralkohol di kafe itu. Sebab Toba Cafe belum memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Prima mengatakan, izin Toba Cafe hanya sebatas kafe. “Ini menyalahi perizinan karena tertutup dan menjual minuman beralkohol,” kata dia. (mg-3/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait