Sopir Angkot Aniaya Penumpang Dibawah Umur

Rabu 11-07-2018,03:34 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Menutupi kebutuhan hidup, Eky Pranowo (28) seorang sopir angkot tega menganiaya penumpangnya sendiri. Tidak pikir panjang, penumpang yang masih dibawah umur FA (14) habis dianiaya hingga mengalami luka-luka dibagian muka. Tak sampai disitu, telepon genggam milik korban juga raib diambilnya. Sukses merampok penumpangnya sendiri, sopir angkot jurusan Kalideres - Kotabumi ini menurunkan korban di jembatan tol Panunggangan Barat, Kota Tangerang. Kini, Eky berhasil ditangkap dan sudah dalam penanganan Polsek Jatiuwung. “Saya terpaksa dan khilaf saat itu. Mau lebaran saya pusing gak punya uang. Jadi saya melakukan itu kepada penumpang saya sendiri demi menutupi kebutuhan hidup. Saya minta maaf, saya salah,” ucap Eky saat diwawancarai awak media, di halaman Polsek Jatiuwung, Selasa (10/7). Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf menuturkan peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/6) lalu di bulan Ramadan. Saat korban hendak pulang dari sekolahnya. Usai laporan orangtua korban, polisi begerak hingga berhasil meringkus Kamis kemarin. Saat pelaku mengendarai angkotnya di wilayah Cada, Kecamatan Periuk. “Dari hasil penyidikan, kejadian tersebut bukanlah yang pertama. Pelaku mengakui pernah melancarkan aksinya yang serupa di Jalan Imam Bonjol, Kalideres – Grogol, Cengkareng, Kelapa Dua hingga wilayah Kotabumi – Kalideres,” ungkap Kapolsek. Lanjutnya, pelaku berasal dari Kampung Jetis, Candimulyo, Kabupaten Magelang. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Dengan kejadian ini, kami pihak kepolisian menghimbau seluruh warga Kota Tangerang untuk terus waspada dan berhati-hati dimana pun berada. Usahakan tidak menaiki kendaraan umum dalam kondisi sepi serta tidak berkendaraan umum diwaktu malam hari,” saran Kapolsek.(bun)

Tags :
Kategori :

Terkait