Tak Pilkada, Besok Pemkot Tetap Libur

Selasa 26-06-2018,04:42 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Pemkot Tangsel memastikan akan meliburkan seluruh pegawai pemerintahan pada pilkada serentak pada Rabu, (27/6) besok. Hal ini dilakukan dengan alasan mengikuti instruksi Presiden tentang libur pada pemungutan suara pilkada serentak tahun ini. Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kota Tangsel, Apendi mengungkapkan, sesuai Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernmur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, pemungutan suara Pilkada serentak 2018 sebagai hari libur nasional. “Kan pegawai kita tidak cuma tinggal di Tangsel. Kami terapkan sesuai kebijakan yang ada, maka kita liburkan. Sebagai bentuk partisipasi kita untuk daerah yang sedang pilkada,” kata Apendi di Puspemkot Tangsel, Senin (25/6). Dikatakannya, jika pegawai Pemkot Tangsel berasal dari beberapa daerah yang masuk ke dalam daerah Pilkada. Antaralain Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang sampai dengan Kabupaten Lebak. “Pegawai juga banyak yang berasal dari daerah yang mengadakan pilkada. Mereka kan punya hak pilih. Makanya kita fasilitasi dengan libur Pilkada,” ujar Apendi. Dengan diberikannya hari libur, ia berharap agar pesta demokrasi di setiap daerah suksesan. “Pokoknya pasti libur. Dengan harapan seluruh pegawai yang memiliki hak suara bisa menggunakannya dengan baik,” tambahnya. Sementaara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany pun menyampaikan hal serupa yakni libur Pilkada akan tetap dilakukan. Meskipun Tangsel tidak termasuk dalam daerah Pilkada. Hal tersebut dilakukan untuk menghargai pejabat yang memiliki hak suara. “Semoga dengan kebijakan ini bisa dimanfaatkan dan menyukseskan Pilkada di daerah masing-masing. Sehingga pemilu yang diselenggrakan pun berjalan adil karena pemilih dapat menggunakan hak pilihnya,” tuturnya. (mg-7/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait