HET Beras Medium Sudah Diturunkan

Selasa 05-06-2018,07:36 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Jakarta - Pemerintah akan memangkas harga acuan tertinggi (HET) untuk beras medium. Sementara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) mengaku telah menetapkan penurunan harga beras medium. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahja Widayanti mengatakan saat ini revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 57 tahun 2017 tentang HET beras sedang dibahas. Ia memastikan aturan tersebut akan selesai secepatnya. Tjahja menjelaskan kebijakan ini diambil lantaran saat ini harga beras medium di wilayah I, yakni Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi masih tinggi. Maka dari itu ia berharap revisi aturan tersebut dapat membuat harga beras lebih murah. "Lagi dibahas. Ya secepatnya supaya harga lebih murah," jelasnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (4/6). Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy Mandey menjelaskan, telah menetapkan penurunan harga beras medium. "HET beras sudah dari minggu lalu diturunkan, jadi HET-nya diturunkan khususnya medium. Karena medium ini yang paling dibutuhkan masyarakat, tidak hanya di ritel tapi juga di pasar tradisional. Tidak ada keluhan karena sumber suplai diturunkan harganya jadi kita per ritel juga ikut turunkan harga," jelasnya. Sementara itu, rencana tersebut telah ditetapkan dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan mematok harga beras medium menjadi 8.950/kg dari sebelumnya Rp 9.450/kg. Berikut daftar HET beras medium: Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Bali dan NTB: Rp 9.450/kg. Sumatera lainnya, NTT, dan Kalimantan: Rp 9.950/kg. Maluku dan Papua: Medium Rp 10.250/kg Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mau menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Rp 500. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Darmin mengatakan keputusan tersebut nantinya akan diatur melalui peraturan menteri perdagangan (Permendag). "HET akan diturunkan. Iya (Permendag) sudah diputuskan di rapat Rp 500," kata Darmin di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/5) lalu. Sementara Deputi II Struktur Organisasi Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud membenarkan penurunan HET beras medium. "HET disiapkan Kemendag, yang pasti memang diputuskan untuk mengevaluasi HET untuk diturunkan harga beras medium, tapi kita tunggu saja keputusan Mendag (Menteri Perdagangan) mereka yang evaluasinya," ujar Musdhalifah.(dtc)

Tags :
Kategori :

Terkait