Pelayanan Pasien Tak Boleh Dibedakan

Senin 04-06-2018,07:34 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Budaya mutu dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan perlu ditingkatkan. Pelayanan terhadap pasien tidak boleh dibeda-bedakan, baik pasien umum maupun pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz, dalam acara sosialisasi budaya mutu dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan, di salah satu hotel di Kota Tangerang, Sabtu (2/6). Untuk diketahui, sosialisasi tersebut merupakan kerjasama antara Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan anggota Komisi IX DPR RI. "Setiap pelayanan yang berada di rumah sakit harus ramah, senyum dan tidak membedakan antara pasien BPJS dengan pasien umum. Saya berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan motivasi ataupun dorongan kepada setiap pelayanan khsususnya pelayanan kesehatan,” ujar Irgan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti menyebutkan, rumah sakit yang berada di Kabupaten Tangerang berjumlah 26. Tiga diantaranya merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, yakni RSUD Balaraja, RSU Kabupaten Tangerang, dan RSUD Pakuhaji. Desi mengatakan, sosialisasi ke rumah sakit rutin digelar agar melakukan pelayanan dengan cepat, ramah, salam dan wajib senyum. Selain rumah sakit, di Kabupaten Tangerang terdapat sebanyak 44 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), 18 diantaranya telah terakreditasi. “Kemudian, 18 puskesmas lagi dalam proses akreditasi tahun ini, sedangkan sisanya menyusul tahun depan,” ucap dia. Sementara puskesmas yang memiliki ruang rawat inap saat ini berjumlah 7. Tidak tertutup kemungkinan jumlah ini ditambah sesuai kebutuhan masyarakat. Kendati demikian, ketersediaan tenaga klinis juga patut diperhatikan. “Nanti dianalisa dan dievaluasi, sumber daya manusianya darimana kalau terburu-buru,” tandas Desi. Sementara itu, Direktur RSU Kabupaten Tangerang Naniek Isnaeni Lestari, mengakui pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa upaya yang dilakukan seperti meningkatkan kompetensi SDM pada semua lini guna memberikan pelayanan kesehatan secara profesional, santun dan mempunyai daya saing yang tinggi; menyediakan bangunan yang atraktif fungsional dan nyaman, serta berwawasan lingkungan. Kemudian mengembangkan manajemen modern berbasis informasi tekhnologi melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit; memberikan pelayanan unggulan yang didukung dengan peralatan canggih untuk antisipasi tuntutan lingkungan dan perkembangan penyakit di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang; menyelenggarakan pelayanan pendidikan kedokteran dan pendidikan kesehatan lainnya, dan menekan angka kematian ibu dan bayi di rumah sakit. Naniek mengatakan, RSU Kabupaten Tangerang memberikan pelayanan melebihi harapan pelanggan. Hal tersebut sesuai dengan motto RSU Kabupaten Tangerang, yaitu 'Kami Ada Untuk Anda'. “Kami juga mempunyai standar pelayanan dengan CARE (Cakap, Akuntabel, Responsif, dan Efisien). Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, cepat, ramah, wajib senyum, salam, serta tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum,” pungkas dia. (mg-3/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait