SERANG—Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diborong oleh Pemprov Banten berikut delapan pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya. Predikat WTP diberikan BPK Perwakilan Banten atas laporan keuangan pemprov dan pemda kabupaten/kota tersebut tahun 2017. “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Banten tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Banten,” kata anggota V BPK RI Isma Yatun di gedung Paripurna DPRD Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Senin (28/5). Atas opini WTP ini, Isma mengatakan Pemprov Banten telah mempertahankan opini WTP sebagaimana pada 2016. Prestasi ini, menurutnya, juga harus menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. Namun, meski mendapat predikat WTP, BPK memberikan catatan terkait permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan. Tapi, menurutnya, catatan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran opini. Catatan tersebut antara lain terkait pengalihan kewenangan aset dari kabupaten dan kota ke provinsi yang belum seluruhnya diinventarisasi. Kedua, penataan hibah uang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak tertib; dan terakhir, adanya ketidaksesuaian paket pengadaan bangunan gedung garasi di Dinas Kelautan dan Perikanan. “Jika di tahun sebelumnya ada 1 yang belum WTP, sekarang semua daerah di Banten dapat opini WTP,” ujar Isma Yatun. Pun begitu terhadap 8 kabupaten dan kota. Meskipun mendapatkan opini WTP, ada beberapa catatan dari BPK kepada 8 kabupaten dan kota yaitu Pandeglang, Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon. Pertama, beberapa dinas tidak melakukan pencatatan mutasi persediaan, tidak memiliki ruang penyimpanan memadai dan nilai yang disajikan dalam laporan tidak sesuai dengan kebijakan akuntansi. Kedua, kerja sama pemanfaatan aset pasar dan tanah dengan pihak ketiga dengan investasi senilai Rp 26,8 miliar belum menguntungkan pemda. Hal ini karena kerja sama tidak didukung perjanjian dan penentuan bagi hasil. Ketiga, potensi pendapatan sebesar Rp 2,2 miliar belum dipungut dari sewa kantor, retribusi tempat rekreasi, olah raga dan jasa ke pelabuhan. Keempat, ada volume dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak sebesar Rp 13,6 miliar. Terakhir, ada kelebihan pembayaran Rp 4,3 miliar yang disebabkan pelaksanaan kegiatan tidak sesuai standar biaya dan adanya pembayaran ganda. Di samping catatan-catatan tersebut, Isma menjelaskan bahwa BPK juga menyoroti penyaluran dana desa. Kecuali Kabupaten Lebak, seluruh daerah di Banten belum menyertakan inspektorat untuk melakukan audit dana desa. Selain itu, penyaluran dana desa juga belum tertib dan tepat waktu dan sesuai ketentuan. "Dana desa masih digunakan untuk pembangunan fisik yaitu sampai 83 persen. Sedangkan untuk pemberdayaan masih kecil, yaitu masih 8 persen," tegasnya. Di tempat yang sama, Gubernur Wahidin Halim mengatakan opini WTP bukan tujuan pengelolaan pemerintahan. Menurut dia, opini tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah yang dijalankan dengan bersih dari korupsi. “Ini hasil kerja keras bukan karena saya gubernurnya, tapi karena semua pihak. Karena kesungguhan bahwa kita sepakat dan solid,” ujarnya. Sementara untuk Pemerintah Kota Tangerang, opini WTP ini merupakan kesebelas kalinya yang diraih berturut-turut dari BPK Kantor Perwakilan Provinsi Banten. Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, bersama Pjs Walikota Tangerang M Yusuf, menerima penghargaan opini WTP Kota Tangerang itu pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 di Auditorium, Kantor Perwakilan BPK Banten, Jalan Palka No.1, Serang, Senin (28/5). Anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. “Kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Isma Yatun. Pjs Walikota Tangerang M Yusuf mengutarakan prestasi yang telah diraih oleh Pemkot Tangerang merupakan hasil kerja keras bersama seluruh aparatur Pemkot Tangerang serta menjadi motivasi positif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang. “WTP ini merupakan yang kesebelas kali diraih oleh Pemkot Tangerang, dan tantangan dalam mempertahankannya akan lebih sulit dibanding meraihnya,” ungkap Yusuf. Ia juga menekankan, untuk mempertahankan opini WTP yang telah diraih, pemkot perlu memberikan perhatian lebih terhadap hal-hal yang sifatnya mendetail dalam pelaporan keuangan yang disampaikan setiap tahunnya kepada BPK. “Karena sudah berkali-kali, jadi hal-hal yang sifatnya detail juga akan menjadi perhatian dari BPK,” ujarnya. Adapun bagi Pemkab Tangerang, opini WTP ini merupakan yang ke-10 diraih berturut-turut. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, predikat WTP ini menjadi sesuatu yang membahagiakan untuk masyarakat Kabupaten Tangerang di bulan Ramadan. “Semoga keberhasilan ini terus tercapai dan Kabupaten Tangerang tahun depan kembali mendapatkannya,” ucap Moch Maesyal Rasyid yang akrab dipanggil Rudi Maesyal. Kerja keras meraih WTP tentunya kerja keras secara keseluruhan. Tidak bisa dikategorikan kerja keras individu. Ia pun berharap, Pemkab Tangerang agar terus mempertahankan torehan prestasi yang sudah diraih selama ini. Penjabat Bupati Tangerang Komarudin menyampaikan rasa syukurnya pada 2017 laporan hasil pemeriksaan dan evaluasi dari BPK, menjadikan Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap bisa mempertahankan opini WTP yang ke 10 kali berturut-turut. Dan, tentunya untuk tahun 2018 ini diharapkan untuk semua SKPD nantinya dalam menginput data, mulai dari tahun ini sudah dipersiapkan agar nanti pada saatnya pemeriksaan awal tahun depan data-data yang diperlukan sudah siap dan lengkap. “Alhamdulillah Kabupaten Tangerang bisa mempertahankan hasil WTP yang ke 10 kali berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras kita semua bahwa ke depannya kita masih ada beberapa catatan yang harus diselesaikan, tentunya ini yang harus kita perbaiki, dan fokus ke depan agar tidak ada lagi nanti catatan-catatan tersebut," ucap Komarudin. Komarudin sangat memberikan apreasiasi kepada seluruh SKPD yang telah memberikan kinerja terbaiknya. Tentunya ini harus terus dipertahankan. “Masih ada beberapa catatan dari BPK Perwakilan Provinsi Banten. Hal tersebut harus kita perbaiki, agar ke depannya jangan sampai ada sedikit pun catatan,” harap Komarudin. Sementara bagi Pemkab Serang, opini WTP dari BPK RI ini merupakan yang ketujuh kalinya diraih. LHP BPK diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Thomas Ipoeng Andjar Wasita kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin, Senin (28/5). Turut hadir anggota V BPK RI Isma Yatun. Menurut Tatu, mempertahankan opini WTP bukan hal yang mudah, diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam penggunaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan yang sudah direncanakan. “Alhamdulillah, untuk laporan keuangan tahun 2017, kami kembali meraih WTP. Prestasi ini bukan hanya upaya saya pribadi, tetapi hasil dari sinergi aparatur Pemkab Serang,” ujarnya dalam siaran pers Pemkab Serang. Upaya meraih opini WTP dilakukan Tatu sejak menjadi Wakil Bupati Serang saat mendampingi Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman. Bahkan untuk mendalami ilmu akuntansi pemerintahan, saat menjadi wakil bupati, Tatu menimba ilmu strata dua (S-2) ilmu akuntansi hingga bertitel magister bidang akuntansi (M.Ak). “Sejak 2011 Pemkab Serang berhasil meraih opini WTP, dan hingga kini kami mampu mempertahankan prestasi itu,” ujarnya. Adapun bagi Kota Serang, opini WTP ini merupakan kali pertama diraih. Sebelumnya Pemkot Serang tidak pernah mendapatkan WTP. Isma Yatun mengatakan ada perbaikan pengelolaan keuangan yang dilakukan masing-masing daerah. Tahun sebelumnya, sebagian besar Pemda masih menyusun laporan keuangan secara manual. Tapi, pada 2017 hampir seluruh pemda melakukan laporan dengan sistem aplikasi. Juga pengelolaan aset yang biasanya menggunakan sistem aset tetap di neraca, tahun 2017 laporan jenis ini juga diperbaiki menggunakan sistem aplikasi. Walikota Serang, Tb Haerul Jaman mengatakan, apresiasi yang sebesar-besarnya atas diraihnya opini WTP terhadap LHP tahun 2017 oleh BPK RI perwakilan Provinsi Banten. Dimana sebelumnya Pemkot Serang mendapat opini WDP. "Akhirnya bisa tercapai opini WTP. apa yang selama ini diperjuangkan tahun ini alhmdulillah bisa tercapai oleh kerja keras seluruh OPD," katanya. Menurutnya, WTP bukan tujuan utama, tapi hal tersebut menjadi acuan untuk seluruh ASN di Kota Serang untuk lebih meningkatkan integritasnya. Supaya lebih meningkatkan apa yang sudah diraih. Ia berharap kedepan agar lebih memperbaiki yang belum selesai. "OPD sudah menyuguhkan yang baik walapun bukan yang terbaik," ucapnya. (rls/mas/and/tb/tnt/bha)
Semua Dapat WTP
Rabu 30-05-2018,04:04 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :