JAKARTA – Daftar 200 mubalig yang dikeluarkan Kementerian Agama yang menuai kontroversi bakal diperbaiki. Kemarin (22/5) Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk membicarakan kriteria mubalig tersebut. JK yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu menegaskan bahwa setidaknya butuh 300 ribu mubalig. Jumlah itu sesuai dengan jumlah perkiraan masjid di Indonesia. Nah, nama-nama 200 mubalig itu tentu jauh dari cukup. “Kita sudah bicarakan tadi agar dibuat pola yang lebih baik, lebih efisien, lebih cepat,” ujar JK di kantor Wakil Presiden, kemarin. Dia menuturkan perlu dibuat semacam kode etik atau kriteria untuk para mubalig. Dia mencontohkan banyak profesi punya kode etik termasuk jurnalis. Sehingga daftar kelak tidak akan sampai membuat mublig lain tidak merasa dikesampingkan. “Tidak hanya untuk memberikan seumpamanya kriteria dan kode etik. Sama dengan anda, wartawan kan anda punya organisasi dan kode etik, perlu terdaftar,” ujar dia. Sebelum bertemu dengan Wapres, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin juga bertemu dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lukman menuturkan MUI dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah ormas Islam. Mereka akan berdiskusi untuk melengkapi, menyempurnakan, dan menambah daftar yang telah dirilsi Kemenag. “MUI merasa juga ingin ikut memperbaiki bagaimana agar mekanisme akses masyarakat untuk bisa mendapatkan para penceramah yang baik ini dilakukan juga dengan cara (baik),” kata dia. Dia mengungkapkan daftar nama itu sebenarnya bermula dari keingintahuan dari masyarakat perihal tokoh-tokoh atau mubalig yang hendak diundang ceramah. Ada nama yang ditanyakan kepada Kemanag melalui ormas atau takmir masjid. “Lalu kemudian kami himpun, dan kami sampaikan dalam bentuk rilis itu,” kata dia. Itulah yag membuat daftar tersebut hanya sejumlah 200 orang. Lukman menyebut tentu jumlah tersebut tidak merepresentasikan ratusan ribuan penceramah di Indonesia. masih banyak sekali nama-nama ulama besar yang belum masuk ke daftar itu. “Sangat bisa dimaklumi, karena rilis itu bukanlah seleksi, bukanlah untuk memilah-milah bahwa ini penceramah yang ini dan di luar itu, bukan untuk menyeleksi apalagi bukan standarisasi apalagi akreditasi apalagi sertifikasi,” kata dia. Sementara itu, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Suudi mengungkapkan MUI dan Kemenag akan bekerjasama untuk membangun program peningkatan kompetensi da'i atau mubaligh. Program peningkatan kompetensi da'i akan dilakukan dengan sistem sertifikasi. Meski Zainut tak menyebutkan detil mekanisme sertifikasi tersebut. “MUI dan Kemenag sepakat untuk membangun program peningkatan kompetensi dai/mubaligh baik dari aspek materi maupun metodologi melalui program dai bersertifikat,” jelas Zainut. Dalam rangka membahas program ini, Zainut mengatakan MUI dalam waktu dekat akan mengundang ormas-ormas Islam untuk membahas dan mendalami bersama agar bisa menjadi kebijakan bersama. Zainut berharap kepada semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik terkait dengan rilis 200 nama mubaligh tersebut karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah. Sementara itu, kalangan DPR Justru mengkritik perbuatan Kemenag dan MUI ini. Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta agar Kemenag menghentikan kegiatan rilis merilis daftar mubaligh. Menurutnya, itu hanya akan membikin kegaduhan. “Kemenag dinilai memecah belah mubaligh yang terdaftar dengan yang tidak terdaftar,” katanya. Jika hal ini diteruskan, akan ada kesan bahwa Kemenag tutup telinga terhadap kritikan dari masyarakat. Ini tentunya akan berdampak pada pemerintahan presiden secara kolektif. Selain itu, menurut Saleh, sertifikasi dai itu juga tidak dibutuhkan. Dalam pelaksanaannya, pastuk akan ditemui kesulitan teknis. Sertifikasi ribuan bahkan puluhan ribu penceramah pasti tidak mudah. Selain itu, Saleh khawatir akan banyak juga yang tidak mau mengikuti sertifikasi karena berbagai alasan. “Akibatnya, program dan wacana sertifikasi itu pun bisa jadi terkendala dan berhenti di tengah jalan,” kata Saleh.(jpg/bha)
Daftar 200 Mubalig Diperbaiki dan Ditambah
Rabu 23-05-2018,05:10 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :