Asik Pesta Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi

Rabu 23-05-2018,04:16 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CURUG -- Dua orang pria berinisial FDR (35) dan  DRT (42) ditangkap polisi disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Mereka diduga sedang melakukan pesta sabu-sabu di rumah kontrakan tersebut. Keduanya ditangkap setelah anggotak Polsek Pasar Kemis mendapat informasi terkait peredaran narkoba, lalu segera melakukan penyelidikan selama sepekan terakhir. Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didid Imawan mengatakan, bahwa kedua pelaku tersebut sudah menjadi target operasi (TO) Polsek Pasar Kemis. “Mereka berdua sudah TO kami, dari informasi yang kami himpun mereka juga melakukan transaksi jual-beli sabu, lalu kita intai hingga ke rumah kontrakan salah seorang pelaku,” ucap Didid, Selasa (22/5). Didid menjelaskan, setibanya di lokasi pihaknya langsung melakukan penggeledah terhadap kedua pelaku dan seisi rumah. Dari kedua pelaku tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dibungkus dalam sejumlah kantong plastik kecil-kecil. Kapolsek mengungkapkan, awalnya masyakarak merasa curiga dengan gerak gerik kedua orang tersebut, karena mereka sering berkumpul di rumah kontrakan ini. Kecurigaan ini ternyata terbukti, ketika beberapa anggota unit reskrim Polsek Pasar Kemis mengetahui jika di dalam rumah kontrakan itu kerap dijadikan ajang pesta sabu oleh pelaku. “Kami melakukan penggeledahan dan kami berhasil menemukan dua plastik klip bening berisikan sabu beserta alat hisap dan dua buah korek gas,” tuturnya. Selanjutnya kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pasar Kemis guna penyelidikan lebih lanjut. Dengan adanya barang haram yang berhasil disita ini membuat petugas kepolisian mempunyai dugaan kuat adanya sosok lain dibalik peredaran narkoba oleh kedua pria tersebut. “Kedua pelaku kami jerat dengan pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuma lima tahun penjara,” ungkapnya. Didid menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut, dikarenakan narkoba sangat merusak badan dan bisa menghancurkan generasi bangsa. Ia meminta apabila masyarakat ada yang melihat adanya peredara narkoba untuk segera melapor ke petugas kepolisian terdekat. (mg-11/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait