JAKARTA-Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) tidak mau mempersoalkan pencekalannya ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum DPP Golkar itu terkesan sudah ikhlas. Itu ditandai dengan tidak ditindaklanjutinya nota protes Fraksi Golkar DPR atas pencekalannya dalam kasus dugaan korupsi KTP-el. "Enggak. Kami tidak menyampaikan (nota protes). Dan kami sangat kooperatif, kami menghargai KPK," kata Novanto usai menghadiri peringatan Konferensi Asia-Afrika di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/4). Namun demikian, pihaknya berterima kasih kepada fraksi-fraksi di parlemen yang berencana menyurati Presiden Jokowi agar mengkaji ulang status cekal itu, meski urung dilakukan. "Saya terima kasih kepada semua faksi dan juga pimpinan yang berencana mengirim surat. Tapi, setelah saya sampaikan (tidak perlu), mereka juga bisa mengerti," akunya. Setnov mengimbau DPR tidak mengirim nota protes kepada Presiden. "Tentu masalah pencekalan dan surat saya juga sudah mengimbau untuk tidak dilakukan," lanjutnya. Ia mengatakan, sejak awal sudah menerima pencegahan yang dilakukan komisi antikorupsi itu. "Memang saya sejak awal, masalah pencekalan itu saya akan jalani semua apa yang menjadi proses hukum yang akan dilakukan oleh KPK," katanya. Dia mengklaim sangat kooperatif menjalani proses hukum yang dilakukan KPK. "Dan saya sangat kooperatif," tegasnya. Novanto dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan karena keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan korupsi KTP-el. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, sebenarnya tidak ada masalah dengan nota protes itu. "Kan fraksi-fraksi lain mendukung dalam posisi Setya Novanto selaku ketua DPR, dalam artian kan kalau ada wacana wajar dalam proses demokratisasi, tak ada yang salah," kata Idrus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4). Dia mengatakan, wajar dalam dinamika politik ada yang mempertanyakan pencegahan itu. Ini mengingat posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan juga Ketua DPR. "Kan mempertanyakan penjelasannya seperti apa, kan? Iya dong, masa minta penjelasan tidak boleh," ujar Idrus. Namun sikap Novanto berbeda dengan wakilnya Fahri Hamzah, yang ngotot ingin meminta waktu Presiden Jokowi menjelaskan masalah itu dalam rapat konsultasi dengan pimpinan dewan. "Kami sedang mengatur rapat konsultasi dengan presiden, dan dalam rapat konsultasi itu akan disampaikan dan dijelaskan, bukan cuma disampaikan tapi juga dijelaskan secara langsung supaya tidak ada pertanyaan setelah itu," kata Fahri, usai menghadiri peringatan 62 tahun Konferensi Asia-Afrika di Istana Negara, Selasa (18/4). Rapat konsultasi itu merupakan satu dari dua keputusan rapat badan musyawarah DPR, selain membuat nota keberatan kepada presiden yang akhirnya batal dilakukan. "Mudah-mudahan setelah pilkada ini situasi juga sudah tenang, kami akan segera bertemu. Tadi saya juga sudah ngomong sama mensesneg juga. Rapat konsultasi secepatnya. Nanti malam kami matangkan dengan mensesneg," jelas dia. Saat disinggung mengenai permintaan Novanto untuk membatalkan pengiriman surat nota keberatan kepada presiden, politikus PKS ini menjelaskan bahwa keputusan rapat bamus harus diubah dengan rapat serupa. "Tidak bisa karena inisiatif orang per orang. Kami tidak boleh boleh melanggar aturan dalam organisasi. DPR itu adalah lembaga negara yang tata cara dan tata aturannya diatur dengan Undang-undang. Kalau (putusan) bamus ya dibatalkan pakai rapat bamus," ungkapnya. (fat/jpnn)
Setnov Ikhlas Dicekal KPK
Rabu 19-04-2017,14:18 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :