Terjunkan Anggota TNI-Polri, Perketat Pengamanan Rutan Jambe

Senin 14-05-2018,06:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAMBE - Pasca kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang semakin diperketat. satuan petugas (Satgas) khusus dan prajurit TNI pun dikerahkan untuk membantu pengamanan. Peningkatan pengamanan dilakukan sebagai antisipasi terjadinya hal serupa di Rutan yang terletak di Jalan Pacing Raya, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tersebut. Kepala Rutan Kelas I Tangerang Dedy Cahyadi mengatakan, pengamanan diperketat sejak Kamis (10/5). Peningkatan pengamanan semakin menjadi atensi saat beredar kabar tentang peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya, kemarin (13/5). "Kami menerapkan double pengamanan, dimana menambah dua personel Satgas 33 dengan dibantu dua prajurit TNI dari Koramil Tigaraksa. Petugas pengamanan ini dilengkapi senjata laras panjang dan stand by di ruang wasrik (pengawasan dan pemeriksaan-red). Setiap pengunjung dilakukan pemeriksaan super ketat," ujar Dedy. Lebih jauh dia memaparkan, Satgas 33 merupakan Satgas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten. Kendati ada petugas khusus yang berjaga, para sipir tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Pihak kepolisian juga rutin melakukan patroli mobile ke Rutan. Dedy mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI dalam segi pengamanan agar suasana di Rutan Kelas I Tangerang tetap kondusif. Dia mengakui sejauh ini belum ditemukan pengunjung dengan gerakan mencurigakan. "Pelayanan kami lakukan secara humanis namun pemantauan tidak boleh diabaikan. Barang-barang bawaan pengunjung tidak luput dari pemeriksaan. Sampai saat ini suasana kondusif, tidak ada bentrok atau kerusuhan didalam Rutan. Kami berharap dan terus berupaya agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," imbuhnya. Sejak berdiri, sebut Dedy, Rutan Kelas I Tangerang hanya memiliki puluhan pegawai, yakni 63 orang. Jumlah ini tidak sebanding dengan warga binaan yang lebih dari seribu orang. Tentu dibutuhkan pola pengamanan dan inovasi dalam mengatasi persoalan tersebut. Pada 7 Februari 2018 Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menempatkan sebanyak 81 calon pegawai negeri sipil (CPNS) disana. Para CPNS ini pun belum dapat melakoni tugas pegawai pemasyarakatan secara optimal, sehingga perlu pelatihan khusus. Dedy mengatakan, tahanan di Rutan yang familiar dengan sebutan Rutan Jambe itu terus bertambah. Sampai saat ini warga binaan pemasyarakat (WBP) di sana sebanyak 1.942 orang, baik yang berstatus tersangka maupun narapidana. Sementara kapasitas ideal di Rutan tersebut hanya 598 tahanan. "Pertambahan pegawai ini sangat membantu kami, sehingga nanti setiap regu bisa 22 sampai 25 petugas. Terlebih ke depan ini pengunjung Rutan pasti bertambah atau lebih banyak dari hari biasa, karena libur Ramadan dan Idul Fitri,” tandasnya. (mg-3/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait