SINDANG JAYA – Relawan Pencegah Maksiat zona II Kabupaten Tangerang rutin melaksananakan penyisiran ke tempat yang digunakan oleh para pemuda untuk berkumpul diakhir pekan. Relawan Pencegah Maksiat zona II yang terdiri dari Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg, memiliki tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, memasuki era globalisasi seperti saat ini, dengan adanya pergerakan ini diharapkan dapat mencegahan pemuda-pemudi terjerumus kedalam pergaulan bebas, diantaranya mengkonsumsi alkohol dan seks bebas. Ismatullah, Ketua Relawan Pencegah Maksiat zona II Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan kegiatan penyisiran ke tempat berkumpul para pemuda yang kerap digunakan untuk berpacaran dan mengkonsumsi minuman keras (miras) sekitar Pukul 22.00 WIB sampai 02.00 WIB setiap akhir pekan menerjunkan sedikitnya 50 personil dengan menggunakan rompil bertuliskan Relawan Pencegah Maksiat Kabupaten Tangerang. “Selain itu, misalkan ada hiburan dikuatirkan banyak yang pacaran, maka kami tetap ronda berjaga-jaga,” kata Isamatullah, kepada Tangerang Ekspres, kemarin (13/5). Ismatullah menjelaskan, Relawan Pencegah Maksiat merupakan bagian dari Majelis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu (M3CB), bergerak di bidang pengajian dan dakwah yang didirikan oleh Abuya Muhatadi Dimyati Pandegelang. Jadi, pihaknya diminta ketika penyisiran mengutamakan himbauan dengan cara yang sopan. Adapun warga yang tergabung ke dalam Relawan Pencegah Maksiat, Ismatullah menyebutkan, seluruh lapisan masyarakat yang tergerak untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg. Sejak 2017 lalu, Ismatullah menuturkan, Relawan Pencegah Maksiat zona II rutin melaksanakan penyisiran ke tempat berkumpul para pemuda berpacaran dan mengkonsumsi miras. Menurutnya, pihaknya mendapatkan apresiasi dari pihak kepolisian setempat. Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didit Imawan mengatakan, dia mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Relawan Pencegah Maksiat zona II Kabupaten Tangerang. Menurutnya, kegiatan masyarakat yang membantu menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis pasti dirinya dukung. “Kami juga meminta masyarakat terus menginformasikan bila menemukan peredaran miras dan narkoba. Saya akan tindak tegas sesuai prosedur kalau ada yang jual miras dan narkoba,” kata Didit. (mg-02/mas)
Relawan Pencegah Maksiat Bubarkan Pemuda Pacaran
Senin 14-05-2018,06:04 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,19:31 WIB
Dindik Kota Tangerang Imbau Orang Tua Antar-Jemput Anak Sekolah
Kamis 27-08-2026,22:10 WIB
Camat Pasar Kemis Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Kamis 27-08-2026,21:18 WIB
Basmi Stunting, Banten–Tangerang Genjot Cek Kesehatan
Kamis 27-08-2026,19:35 WIB
SMKN 10 Kota Tangerang Larang Siswa Ikut Aksi Unjuk Rasa
Kamis 27-08-2026,22:12 WIB
Gelar Lomba Cipta Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:08 WIB
Cegah Pergaulan Bebas dan Krisis Mental di Era Digital, Pemkot Tangsel Dorong Literasi dan Moral Remaja
Jumat 28-08-2026,07:42 WIB
Catchy, Playful, dan Relate! Naykilla & Tenxi Bawa Warna Baru di Shopee 9.9 Super Shopping Day
Kamis 27-08-2026,22:12 WIB
Gelar Lomba Cipta Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal
Kamis 27-08-2026,22:10 WIB
Camat Pasar Kemis Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Kamis 27-08-2026,22:08 WIB