Polisi Gerebek Rumah Jadi Pabrik Petasan

Selasa 08-05-2018,07:30 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

BALARAJA-Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan petasan di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (7/5). Ada dua tempat yang dijadikan tempat penyimpanan dan pembuatan petasan di lokasi tersebut. Penggerebekan dilakukan oleh anggota Polsek Balaraja bersama Polres Kota Tangerang. Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif menyatakan, polisi mengamankan pemilik pabrik Aswana dan seorang pekerja bernama Sutrisno. “Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sabilul kemarin. Menurut Kapolres, penggerebekan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di daerah setempat ada aktivitas pembuatan petasan dalam rumah. Mendapati hal ini, jajaran Polsek Balaraja dipimpin Kasat Shabara Kompol Herry Fitriyono kemudian langsung mendatangi lokasi guna mengecek kepastian dari informasi tersebut. “Petasan ini memang menjadi salah satu atensi pimpinan untuk kita lakukan penindakan. Sebab ini sangat membahayakan masyarakat,” ujar Kapolres. Di lokasi tersebut, polisi menyita ribuan petasan dari berbagai jenis yang diangkut dalam truk. Pihaknya juga mengamankan bahan baku serta alat yang digunakan pelaku untuk membuat petasan. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya yaitu 3.000 petasan siap jual, 15 kg potasium, 2 sak arang, 3 kg belerang dan sumbu petasan. “Upaya-upaya kegiatan polisi seperti ini terus dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif memasuki bulan Ramadan ini. Petasan merupakan salah satu kerawanan yang kami antisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat peredaran petasan ini,” kata Kapolres. Kasat Shabara Polresta Tangerang Kompol Herry Fitriyono mengungkapkan pelaku merupakan pemasok petasan skala industri rumahan. Dalam praktiknya, pelaku memasok petasan untuk seluruh wilayah Tangerang. Herry mengatakan, pelaku sudah mempersiapkan petasan dalam jumlah besar untuk persediaan penjualan selama Ramadan. Ironisnya pelaku juga sudah mempersiapkan petasan yang skala ledaknya besar, yang disebut petasan segitiga. “Ledakannya cukup besar sekali, dan harganya mahal dicari. Di Serang, petasan jenis ini diminati banyak orang,” ujarnya. Dari keterangan pelaku diketahui bahwa pembuatan petasan ini sudah dilakukan selama turun temurun, bukan hanya saat Ramadan saja, di hari biasa pelaku juga membuat petasan, tapi dengan skala kecil. Herry mengaku, pihaknya baru dapat mengungkap kasus ini setelah adanya informasi dan laporan masyarakat sekitar. “Karena biasanya dalam kasus ini masyarakat sekitar lebih banyak diam, dan justru menutup-nutupi adanya pabrik petasan ini,” tuturnya. (mg-14/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait