Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani dalam penyidikan kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara e-KTP. Ini merupakan panggilan kedua Miryam setelah mangkir pada 13 April lalu. "MSH kembali dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka setelah tidak hadir pada 13 April 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/4). Menurut Febri, penjadwalan ulang itu sesuai permintaan kuasa hukum Miryam yang meminta dijadwalkan pemeriksaan hari ini. Dia pun berharap Miryam kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Jika Miryam kembali tak memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini, pihaknya akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap wanita yang kini duduk di Komisi V DPR. "Kami harap MSH datang, karena kalau jadwal ulang gak datang, kami pertimbangkan memanggil kembali," ujar Febri. Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa pengacara Elza Syarief sebagai saksi untuk tersangka Miryam dalam kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara e-KTP, kemarin Senin (17/4). Febri menjelaskan, Elza diperiksa untuk mendalami motif pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Miryam. Tak hanya itu, penyidik KPK juga ingin mengetahui pihak-pihak yang mempengaruhi Miryam dalam memberikan kesaksian di sidang e-KTP. KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pada 5 April lalu. Itu setelah Miryam ketahuan banyak memberikan keterangan tidak jujur dalam sidang dua terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto. Miryam bahkan mencabut semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya saat menjadi saksi dalam sidang e-KTP. Terutama, keterangannya soal aliran uang panas proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR. Atas perbuatannya, Miryam diduga melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 UU Tindak Pidana Korupsi. (Put/jpg)
Dipanggil KPK Lagi, Miryam Diminta Kooperatif
Selasa 18-04-2017,07:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,20:40 WIB
Lulusan SMK Jadi Sasaran Utama, Polda Banten Gandeng Industri Tekan Pengangguran
Rabu 23-09-2026,20:03 WIB
Lindungi Anak, Komnas PA Perkuat Sosialisasi dan Penyuluhan
Rabu 23-09-2026,20:22 WIB
Sachrudin Minta Pengusaha Taat LKPM
Rabu 23-09-2026,20:30 WIB
Radar Banten Award 2026, Dorong Dunia Usaha Perkuat Kepedulian Sosial
Rabu 23-09-2026,20:46 WIB
DNA Cocok, Jenazah di Enggano Dipastikan Surakman, Salah Satu ABK Kapal yang Membawa Rombongan Jurnalis
Terkini
Rabu 23-09-2026,20:46 WIB
DNA Cocok, Jenazah di Enggano Dipastikan Surakman, Salah Satu ABK Kapal yang Membawa Rombongan Jurnalis
Rabu 23-09-2026,20:40 WIB
Lulusan SMK Jadi Sasaran Utama, Polda Banten Gandeng Industri Tekan Pengangguran
Rabu 23-09-2026,20:34 WIB
Tangsel Siagakan 33 RS Kawal Porprov VII Banten
Rabu 23-09-2026,20:30 WIB
Radar Banten Award 2026, Dorong Dunia Usaha Perkuat Kepedulian Sosial
Rabu 23-09-2026,20:22 WIB