SERANG – Sekitar 39 hektar tanah di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang akan dibebaskan untuk pembangunan tol Serang-Panimbang. Ke-39 hektar itu tersebar di tiga desa, yakni Bojongpandan 3 hektar, Kemuning 18 hektar, dan Bojongcatang 18 hektar.
“Tanah yang mau dibebaskan itu dimiliki sekitar 200 pemilik,” kata Camat Tunjungteja Tarkul Wasyit, saat dihubungi Tangerang Ekspres kemarin. Menurut dia, dalam pembebasan tanah itu, pihak kecamatan hanya bertugas melakukan persiapan, seperti verifikasi pemilik tanah dan sosialisasi. “Sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan beberapa kali melibatkan polisi dari polda,” kata mantan Sekretaris Camat Tunjungteja ini. Ia mengatakan, pengukuran tanah warga yang akan dibebaskan sudah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten. “Sekarang warga tinggal menunggu dan persiapan dokumen kepemilikan tanah, KTP (kartu tanda penduduk), dan KK (kartu keluarga),” katanya. Ditanya berapa harga per meter tanah dan kapan pembayaran dilakukan, Tarkul mengaku tidak tahu. “Pematokan sudah dilakukan,” katanya. Sebelumnya diketahui, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang Agus Erwana mengatakan, panitia pembebasan tanah tak akan membayarkan tanah kepada selain pemilik tanah. “Kita akan bayar ke pemiliknya,” katanya saat ditemui usai Forum Perangkat Daerah Kabupaten Serang 2017 di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Senin (6/3). Agus mengatakan soal persiapan pembayaran tanah warga di Kabupaten Serang untuk Tol Serang-Panimbang. Menurut dia, pihaknya mengevaluasi dulu persiapan yang sudah dilakukan. Evaluasi itu akan dihadiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, dan para camat dan kepala desa yang dilalui tol tersebut. “Tol Serang-Panimbang di Kabupaten Serang melewati 14 desa di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kragilan, Cikeusal, dan Tunjungteja,”ujarnya. Sejauh ini, kata dia, belum diketahui harga tanah warga per meternya, karena belum dinilai tim appraisal (penilai harga tanah). “Kalau seluruhnya (luas tanah yang dibutuhkan Tol Serang-Panimbang) 81 kilometer. Yang masuk Kabupaten Serang sekitar 10 kilometer. Karena titik interchange (pintu masuk dan keluar tol) antara satu titik dengan titik yang lainnya 5 kilometer. Di kita ada dua titik interchange, yaitu di Cikeusal dan Tunjungteja,” tuturnya. (tnt)Tol Serang-Panimbang, 39 Hektar Tanah Dibebaskan
Senin 20-03-2017,14:38 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,10:16 WIB
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional di Berbagai Sektor
Selasa 18-08-2026,18:21 WIB
Rayakan Warisan Kuliner Nusantara, Independence Heritage Brunch di Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport
Selasa 18-08-2026,20:30 WIB
Kepala SDN Panunggangan 10 Dini Wahyuni, Tingkatkan Pendidikan Berkualitas
Selasa 18-08-2026,18:28 WIB
IFBEC DPD Banten Rayakan HUT ke-9, Dorong Kolaborasi dan Penguatan Industri F&B
Selasa 18-08-2026,21:02 WIB
Cegah TB dan Kusta Sejak Dini, Edukasi Kesehatan Warga Bojongloa Lewat CKG
Terkini
Selasa 18-08-2026,22:19 WIB
Gandeng Swasta, Salurkan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaranjati
Selasa 18-08-2026,22:17 WIB
Warga Perumahan Villagio Residence Gelar Upacara 17 Agustus
Selasa 18-08-2026,22:15 WIB
Kemeriahan Puncak HUT ke-81 RI di RT 11 Sukamanah, Merajut Kebersamaan dan Momen Pembelajaran Generasi Muda
Selasa 18-08-2026,22:10 WIB
SMK Mutiara Insan Nusantara Sabet Juara 1 Lomba Wawasan Kebangsaan KNPI
Selasa 18-08-2026,21:57 WIB