Pembatasan Angkutan Barang Belum Diterapkan

Rabu 02-05-2018,05:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Pengaturan pembatasan angkutan barang di Tol Jakarta – Tangerang (Janger) belum berlaku efektif. Padahal, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebelumnya menargetkan untuk menerapkan kebijakan itu awal bulan ini. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Carlo Manik mengatakan, sosialisasi dan ujicoba telah dilakukan, namun penerapannya belum ditentukan. Dia juga belum menjelaskan hasil ujicoba tersebut. Hal itu mengingat BPTJ masih fokus melakukan ujicoba ganjil-genap di Karawaci. “Sudah mulai diujicoba dari minggu kemarin. Kita mau ujicoba ganjil-genap dulu di Karawaci, kita sosialisasi minggu ini,” kata Carlo kepada Tangerang Ekspres melalui pesan WhatsApp, kemarin (1/5). Rencana pengaturan angkutan barang di Tol Janger merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengurai kemacetan. Khusus kendaraan angkutan golongan III, IV dan V, tidak diperbolehkan masuk ke tol dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Saat sosialisasi di Kawasan Industri Cikupa Mas beberapa waktu lalu, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, kebijakan tersebut bagian dari kebijakan sebelumnya, yakni aturan ganjil-genap di Tol Kunciran 2 dan Tol Tangerang 2. Pembatasan jadwal angkutan barang ini berlaku efektif pada awal Mei 2018. Dia menegaskan, aturan itu merupakan kebijakan publik sehingga harus dilaksanakan secara bersama-sama. Bambang juga meminta kerjasama para pelaku usaha. “Bukan melarang masuk tol tetapi membatasi saja, tidak boleh dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Sebelum dan sesudah waktu itu, silakan saja. Sama dengan ganjil-genap untuk mobil pribadi. Boleh masuk tol pada jam tersebut namun melalui rute yang tidak terkena skema ganjil-genap,” jelas dia. Dia berharap perusahaan ataupun pengguna jasa ekspedisi angkutan barang golongan III, IV, dan V agar mengatur waktu keberangkatan sebisa mungkin. Sebab setiap gerbang masuk tol akan dijaga petugas gabungan dari dinas perhubungan dan kepolisian. Kendaraan yang kedapatan masuk tol pada waktu tersebut, diperintahkan untuk putar balik dan kembali ke tempat asal. Pimpinan Pengelola Kawasan Industri Cikupa Mas Thomas Ottemusu mengatakan, pengaturan angkutan barang di tol akan dievaluasi. Kebijakan itu akan diterima jika tidak merugikan pengusaha. Dia menyebutkan, ada sekitar 150 industri di kawasan itu dengan jumlah angkutan barang sekitar 400 sampai 600. Angkutan tersebut beroperasi setiap hari. “Nanti dikaji, apakah menguntungkan atau bagaimana. Selama ini memang sering lama di perjalanan karena macet di jam-jam tertentu, banyak juga bahan bakar yang terbuang,” kata dia. (mg-3)

Tags :
Kategori :

Terkait