Kejar Target, Bapenda Luncurkan Mobling

Rabu 04-04-2018,07:19 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satunya melalui pelayanan mobil keliling (Mobling). Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai mengelola PBB sejak tahun 2014 silam. Pengelola PBB sebelumnya adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Sehingga, Bapenda sampai saat ini terus melakukan pemutakhiran data piutang wajib pajak (WP). Ratusan ribu objek PBB pun telah dinonaktifkan. Kepala Bidang Kepala Bidang PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman mengatakan, penonaktifan itu merupakan bagian dari upaya strategis untuk memutakhirkan data piutang warisan KPP Pratama. Sejak 2014 hingga saat ini, Bapenda tak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB terhadap sekitar 400 ribu WP. Sementara jumlah WP di kabupaten berjulukan kota seribu industri itu mencapai satu juta. “Datanya terus dimutakhirkan, karena itu merupakan warisan KPP. Masih ada indikasi double anslag (tumpang tindih) dan lain-lain, makanya penonaktifan PBB merupakan bagian dari upaya strategis untuk memutakhirkan data piutang warisan dari KPP. Mengingat PBB dikelola oleh Pemda (pemerintah daerah) sejak 2014, sebelumnya dikelola oleh KPP Pratama,” jelas Dwi kepada Tangerang Ekspres, Selasa (3/4). Dwi menyebutkan, realisasi PBB hingga kemarin sebesar Rp 38 miliar. Sementara target tahun ini Rp 314 miliar. Guna mengejar target tersebut, Bapenda melakukan upaya jemput bola dengan meluncurkan pelayanan Mobil Keliling (Mobling). Setiap hari, sebanyak enam unit mobil yang sudah dilengkapi berbagai fasilitas pelayanan, diparkirkan di halaman kantor desa/kelurahan. Kemarin, pelayanan Mobling tersebar di Caringin (Kecamatan Cisoka), Dangdeur (Kecamatan Jayanti), Kutabaru (Kecamatan Pasar Kemis), Kayu Agung (Kecamatan Sepatan), Babat (Kecamatan Legok), dan Bantar Panjang (Kecamatan Tigaraksa). Sementara pelayanan hari ini (4/4) dijadwalkan di Selapajang (Kecamatan Cisoka) Jayanti (Kecamatan Jayanti), Kutabumi (Kecamatan Pasar Kemis), Kayu Bongkok (Kecamatan Sepatan), Bojong Kamal (Kecamatan Legok), dan Pasir Gintung (Kecamatan Jayanti). “Pelayanan Mobling ini setiap hari dan akan menjangkau seluruh 246 desa dan 28 kelurahan. Pelayanan ini merupakan kali pertama kalau yang terjadwal, kalau dulu berdasarkan permintaan sehingga tidak menyentuh seluruh desa/kelurahan,” tandas Dwi. Kendati pelayanan Mobling disediakan, lanjut dia, pelayanan biasa tetap berjalan, seperti di loket Bank Jabar Banten (BJB), Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Alfamart, dan Indomaret. Dwi mengaku, realisasi PBB meningkat dengan adanya inovasi pelayanan Mobling. “Realisasi PBB secara keseluruhan per hari ini sekitar Rp 3 miliar,” ucap dia. Dia menegaskan, WP yang belum menunaikan kewajibannya ditenggat sampai 3 Juli mendatang. Jika terdapat WP yang masih menunggak hingga jatuh tempo tersebut, maka dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar dua persen perbulan. Denda itu berlaku secara akumulasi terhadap kewajiban pajak. SPPT PBB 2018 telah selesai dicetak pada Januari lalu. Sebanyak 628.140 SPPT rampung dicetak secara massal, dengan ketetapan tanggal 3 Januari 2018. Objek pajak terbanyak berada di Kecamatan Kelapa Dua, yakni 52.443. Kemudian Kecamatan Pasar Kemis sebanyak 51.300. Sedangkan objek pajak paling sedikit berada di Kecamatan Mekar Baru, yakni 1.510. Kemudian Kecamatan Kronjo sebanyak 3.555. (mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait