JAKARTA - Pemerintah berupaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pengurusan identitas kependudukan. Salah satu caranya adalah memanfaatkan sistem online. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, masyarakat yang hendak mengajukan penerbitan atau pembaruan data kependudukan tidak perlu datang ke kelurahan, kecamatan, atau dinas dukcapil. Cukup mengajukan secara online. ”Itu sudah mulai online,” ujarnya saat dihubungi kemarin (14/4). Hanya, pengajuan itu berlaku untuk pengurusan identitas kependudukan seperti pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga. Untuk perekaman e-KTP, warga tetap harus mendatangi lokasi. ”Cukup upload syarat, mereka akan dikabari kalau sudah jadi,” imbuhnya. Sayang, program tersebut belum bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Ada sejumlah daerah yang belum mampu menyelenggarakannya. Penyebabnya, keterbatasan anggaran maupun akses internet. Selain itu, kemampuan daerah yang sudah menjalankan program tersebut beragam. Ada yang sudah meliputi semua data kependudukan, ada juga yang baru sebagian. Misalnya akta kelahiran saja atau kartu keluarga saja. ”Memang bervariasi. Ada yang bisa empat layanan kependudukan. Seperti Tebing Tinggi, Surabaya, Tangsel, Sragen, dan Grobogan,” terangnya. Ke depan, pihaknya terus mendorong penerapan program tersebut di seluruh daerah. Saat ini sudah ada payung hukum untuk menggenjot pelaksanaannya. Salah satunya Peraturan Mendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran. Zudan mengatakan, dengan diubahnya sistem menjadi online, upaya oknum nakal untuk melakukan pungli relatif bisa ditekan. Selain itu, sistem tersebut diharapkan bisa mempermudah warga sehingga tidak malas untuk mengurus data kependudukan. ”Mengurangi waktu dan kebosanan menunggu di kantor-kantor,” ucap dia.(far/c11/agm)
Urus Dokumen Kependudukan Bisa secara Online
Sabtu 15-04-2017,06:29 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,18:30 WIB
Siswa SDN Larangan 4 Lebih Siap Hadapi US Dibandingkan TKA
Rabu 06-05-2026,13:00 WIB
Pemimpin Harus Beri Sinyal Jika Sedang Krisis, Kuliah Umum Dahlan Iskan di Universitas Paramadina
Rabu 06-05-2026,18:33 WIB
Imbauan Dindik Kabupaten Tangerang untuk Seluruh Satuan Pendidikan, Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
Rabu 06-05-2026,16:30 WIB
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
Rabu 06-05-2026,18:26 WIB
SDN Larangan 9 Beri Motivasi Sebelum Ujian Sekolah
Terkini
Rabu 06-05-2026,22:20 WIB
PT SSE Tawarkan Teknologi Jepang, Sulap Sampah Banten Jadi Energi Uap Tanpa Sisa
Rabu 06-05-2026,22:17 WIB
40 Persen APBD untuk Infrastruktur, Wilayah Tangerang Utara Jadi Prioritas
Rabu 06-05-2026,22:14 WIB
Porprov VII Banten di Kota Tangsel di Tengah Efisiensi, Cabor Tambah, Dana Menurun
Rabu 06-05-2026,22:10 WIB
Jumlah Cabor Porprov Banten 2026 Berpotensi Bertambah, Pemkot Tangsel Tunggu SK Final
Rabu 06-05-2026,22:10 WIB