SERPONG-Di Kota Tangsel ada ratusan ribu peserta menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tepatnya, dari 762.000 peserta BPJS kesehatan, baik instansi, pemerintahan maupun perorangan yang terdaftar di Kota Tangsel ada sekitar 176.000 yang menunggak bayar. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tangsel Dwi Asmariyati mengatakan, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari instansi, perusahaan lancar semua. "Namun, tunggakan pembayaran iuran lebih banyak berasal dari segmen peserta bukan penerima upah alias peserta mandiri yang jumlahnya mencapai 176.000 orang," ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Dwi menambahkan, jika instansi atau perusahan menunggak bayar iuran maka dampak penanggungannya besar dan akan menjadi beban perusahaan. Di Kota Tangsel ada sekitar 250.000 peserta BPJS kesehatan dari peserta mandiri dan 176.000 nunggak bayar iuran. Mereka menunggak mulai dari tiga bulan sampai satu dan jumlah tunggakan sekitar Rp71 miliar. Banyak faktor warga nunggak bayar iuran, mulai dari tidak mampu, tidak punya keingininan mau bayar dan lainnya. Padahal pembayarannya menurut Dwi cukup mudah dan praktis. "Bayar bisa di minimarket, kantor pos, ATM, loket-loket tradisional dan lainnya," tambahnya. Masih menurut Dwi, peserta atau masyarakat baru ingat BPJS kesehatan jika sedang sakit dan membutuhkannya untuk berobat. Bagi peserta yang telat bayar iuran akan dikenakan denda. Jika telat dendanya dikenakan saat peserta dirawat di rumah sakit dan ini merupakan peraturan presiden, yakni 2,5 persen kali biaya pelayanan kesehatan kali jumlah bulan tertunggak. Wanita ramah tersebut menjalaskan, di Kota Tangsel saat ini masih ada sekitar 400 badan usaha yang belum daftarkan perusahaan ke BPJS atau sekitar 8.500 karyawan. Di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang tersebut mayoritas perusahaan kecil yang belum daftarkan, sehingga BPJS kesehatan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM agar sama-sama mendorong memiliki perusahaan mendaftarakan diri. "Keuntungan bayar iuran BPJS kesehatan secara rutin adalah untuk mendapatkan hak dasar dapat perlindungan kesehatan," tuturnya. (bud/esa)
176 Ribu Warga Nunggak BPJS
Senin 02-04-2018,06:23 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :